Mohon tunggu...
Andi MuhaiminDarwis
Andi MuhaiminDarwis Mohon Tunggu... Relawan - Menulislah. Sebelum kenangan indah terbuang sia-sia. Hargai hidupmu lebih dari siapapun itu.

Teknik Sipil 2015, Univ. Muhammadiyah Makassar.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Jasa Parkir dan Titip Sandal di Tempat Ibadah

26 Februari 2019   00:59 Diperbarui: 26 Februari 2019   01:49 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hal ini sudah harus menjadi salah satu hal yang dipertimbangkan oleh pihak masjid. Yang mana penjaga sandal dan parkir sudah wajib dimasukkan ke dalam komponen pengurus masjid, selayaknya petugas kebersihan dan orang-orang yang merawat masjid lainnya. Sehingga uang sumbangan terfokus untuk masuk ke kotak amal masjid lalu dikelola sedemikian rupa. 

Lalu dengan mekanisme yang ada, masjidlah yang menggaji para pekerja ini. Saya rasa dengan dana masjid yang amat banyak dari sumbangan tetap donatur dan lain-lain, maka memberikan hak bulanan kepada mereka bukanlah suatu hal yang sulit. Tiap salat Jumat dilangsungkan, kita selalu mendengar laporan keuangan yang berbunyi jutaan rupiah.

Solusi ini bertujuan untuk menjadikan masjid bukan sebagai tempat parkir liar yang tak terorganisir dan membuat lapangan pekerjaan baru bagi orang yang membutuhkan. Ini adalah pemikiran jangka panjang saya  selaku umat muslim, yang sudah mengindikasi bahwa tempat ibadah sudah menjadi lahan basah bagi segolongan orang. 

Bukti yang nyata adalah ketika hari raya keagamaan tiba. Tarif parkir naik menjadi dua sampai empat kali lipat dari biasanya tanpa diketahui oleh pengelola masjid. Apabila ini diterapkan, masyarakat akan damai dengan hal itu. Terjalin hubungan harmonis antara penyembah dan para pekerja keamanan. Tidak ada lagi eskpresi menyedihkan yang terlihat dari pekerja dan penyembah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun