Tapi entahlah,apa yang ada dibenak anggota DPR itu.Sehingga usulan yang aneh-aneh itu dipikirkan.Mestinya yang perlu dipikirkan adalah menaikkan kesejahteraan anggota KPU,plus tunjangan keselamatan,kesehatan supaya tenang bekerja,tidak gampang disogok dan jaminan kerja setelah paripurna.Bukankah orang-orang KPU itu didaerah adalah orang-orang yang sudah terlatih dan terampil dalam bekerja?
Buatkan sistem supaya mereka bisa bekerja terus menerus selama 5 tahun itu.Kan banyak program kerja yang bisa mereka lakukan,misalnya kontrol data pemilih.Bukankah di Indonesia ini setiap minggu,setiap bulan ada saja warga yang cukup umur untuk menjadi pemilih baru,atau ada juga penduduk potensi pemilih yang berubah status menjadi militer dan polisi (tidak punya hak pilih lagi selama aktif),atau militer dan polisi yang pensiun.Data seperti ini tidak ada di catatan sipil.Makanya jangan heran kalau dalam pemilihan terkadang ada anggota pengamanan yang terdaftar.Karena statusnya di catatan sipil belum berubah,catatan status itu hanya ada di desa dan kelurahan.Beri saja ruang bagi KPU untuk mengontrol data itu,karena mereka sudah menempatkannya dalam peraturan KPU no.67 tahun 2009 jadi ada yang memang intens mengurusi itu.Selama ini data catatan sipil amburadul,tapi orang-orang tidak mau tau sehingga KPU yang jadi sasaran.
Entahlah,mengapa para pemikir dinegeri ini selalu saja tidak tepat dalam membuat keputusan.Kadang keputusannya terbalik dengan yang seharusnya.Mungkin demi kepentingan.Setelah diurusi sampai dilantik malah menikam balik.Saya jadi ingat Ibu Guru Aminah,guru saya sewaktu kelas 5 SD,sambil membuka lembaran buku pantun Melayu pelajaran kesukaan saya beliau membacakan pepatah :
"Anakku, janganlah engkau menjadi seperti anjing terjepit,setelah dilepas langsung menggigit"
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H