Mohon tunggu...
Mugy Nugraha
Mugy Nugraha Mohon Tunggu... Dosen - Dosen UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA

Ilmu Bahasa Arab

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tashhif dan Tahrif dalam Manuskrip Arab Menurut Ramadhan Abdu Tawab

30 Juni 2024   04:40 Diperbarui: 30 Juni 2024   07:44 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menurut ulama kontempoler tashhîf adalah perubahan titik pada huruf-huruf yang mempunyai kemiripan bentuk, seperti: د dengan ذ, ر dengan ز, س dengan ش dan yang lainnya. Sedangkan tahrîf  adalah perubahan bentuk huruf yang mirip dalam penulisannya, seperti: د dengan ر, د dengan ل, ن dengan ز dan yang lainnya. Definisi ini sebenarnya sudah dijelaskan oleh Ibn Hajar al-‘Asqalani (852 H). Tetapi menurut ulama klasik Arab, tashhîf dan tahrîf merupakan dua sinonim kata yang memiliki makna perubahan huruf dan harakat. Ulama Arab klasik pertama yang membedakan dua istilah tersebut adalah  Abu Ahmad Ibn Abdillah al-‘Askary (382 H) yang menyusun kitab شرح ما يقع فيه تصحيف وتحريف, tashhîf menurutnya perubahan titik pada kata, seperti قارح menjadi فارج . Sedangkan tahrîf  setiap perubahan selain tashhif, seperti سرى بالحي  menjadi سرى في الحي.

Perubahan yang terjadi di dalam teks biasanya dilakukan oleh para penyalin naskah, dan perubahan itu bisa secara sengaja, bisa juga secara kebetulan. Ummpamanya, Penyalin pertama menghapus satu kata atau satu ungkapan, maka teks tersebut tidak bisa dipahami, kemudian datang penyalin kedua, ia berijtihad membenarkan kesalahan itu, maka ijtihad tersebut bisa sesuai dan bisa tidak sesuai.

Tashhîf dan tahrif bisa terjadi melaui perubahan jenis tulisan. Penulis pertama umpamanya menggunakan khat kûfi kemudian disalin kedalam khath nashkî  kemudian disalin dengan khat maghribî dan kemudian disalin lagi dengan berbagai jenis tulisa arab yang lain, terutama ketika naskah tersebut disalin oleh para penyalin yang belum professional. Liyall salah seorang orientalis memberikan contoh,  dalam dîwân  Abid Ibn Abrash terdapat ungkapan حتى أتى شجرات واستكل عنهن , dalam ungkapan tersebut terdapat dua tahrîf , dan yang benar adalah واستظل تحتهن (lihat h.1 pembukaan kitab). Naskah asli tersebut ditulis menggunakan khat maghribî, ظ dalan khat maghribî menyerupai ك dalam khat naskhî, akan lebih samar apabila huruf sesudah ظ adalah huruf ل seperti pada contoh di atas.  

Tashhîf dan tahrîf tekadang disebabkan salah dalam mendengar, kesalahan dalam mendengar ini biasanya terjadi ketika seorang guru mengajar para muridnya, sehingga akan mengakibatkan perbedaan redaksi di kalangan murid-muridnya itu, umpamanya :

-((أكل الهريسة يشق الظهر)) ،  بدل: ((يشد))      - ((كما تفر من الحسد)) بدلا من الأسد  

-((شقيقة النوح)) بدلا من سفينة النوح

  Tashhîf dan tahrîf muncul bisa juga disebabkan oleh salah dalam memahami, hal ini pernah dilakukan oleh al-Jahizd, ketika memahami teks yang terdapat dalam al-bayân wa al-Tabyîn, sebagai berikut:

أن يونس قال: عن البتي، وهو عثمان البتي

Ketika nama Utsmân belum disebut al-Jâhizd melakukan tashhîf, ia menggantinya dengan النبي. Namun, kesalahan ini bukan hanya dilakukan oleh al-Jâhizd melainkan banyak ulama terkenal lainnya melakukan hal yang sama, seperti Ibn Sikkît, Al-Mubarrid, Tsa’labi dan yang lainya.

Percetakan pun telah ikut serta menyebar luaskan tashhîf dan tahrîf, umpamanya dalam syawâhid nahw, Dalam kitab Syarah Alfiyyah Ibn Mâlik, Ibn Âqil menjadikan perkataan Qarit ibn Anit sebagai pembolehan nashab pada maf’ul lah yang ber الـ.

Padahal kitab Syarah Alfiyyah tersebut termasuk salah satu kitab terkenal dikalangan pelajar. Sehingga kita harus benar-benar teliti dalam menerbitkan kitab, walau pun kitab itu telah di-tahqîq.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun