Mohon tunggu...
Mugiarni Arni
Mugiarni Arni Mohon Tunggu... Guru - guru kelas

menulis cerita

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Konferensi Kerja III Kabupaten Tangerang 2023 (Bagian 3)

19 Desember 2023   21:19 Diperbarui: 19 Desember 2023   22:12 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Input sumber gambar dokumen Pribadi Bibing Sudarman, S.Pd.,M.Si

1 Februari

Periode kenaikan pangkat pada tanggal 1 Februari ditujukan bagi PNS yang telah memenuhi persyaratan masa kerja dan penilaian prestasi kerja yang baik.

1 April

Periode kenaikan pangkat pada tanggal 1 April ditujukan bagi PNS yang telah memenuhi persyaratan masa kerja dan penilaian prestasi kerja yang sangat baik.

1 Juni

Periode kenaikan pangkat pada tanggal 1 Juni ditujukan bagi PNS yang telah memenuhi persyaratan masa kerja dan penilaian prestasi kerja yang luar biasa.

1 Agustus

Periode kenaikan pangkat pada tanggal 1 Agustus ditujukan bagi PNS yang telah memenuhi persyaratan masa kerja dan penilaian prestasi kerja yang luar biasa sekali.

1 Oktober

Periode kenaikan pangkat pada tanggal 1 Oktober ditujukan bagi PNS yang telah memenuhi persyaratan masa kerja dan penilaian prestasi kerja yang sangat luar biasa.

1 Desember

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun