1 Februari
Periode kenaikan pangkat pada tanggal 1 Februari ditujukan bagi PNS yang telah memenuhi persyaratan masa kerja dan penilaian prestasi kerja yang baik.
1 April
Periode kenaikan pangkat pada tanggal 1 April ditujukan bagi PNS yang telah memenuhi persyaratan masa kerja dan penilaian prestasi kerja yang sangat baik.
1 Juni
Periode kenaikan pangkat pada tanggal 1 Juni ditujukan bagi PNS yang telah memenuhi persyaratan masa kerja dan penilaian prestasi kerja yang luar biasa.
1 Agustus
Periode kenaikan pangkat pada tanggal 1 Agustus ditujukan bagi PNS yang telah memenuhi persyaratan masa kerja dan penilaian prestasi kerja yang luar biasa sekali.
1 Oktober
Periode kenaikan pangkat pada tanggal 1 Oktober ditujukan bagi PNS yang telah memenuhi persyaratan masa kerja dan penilaian prestasi kerja yang sangat luar biasa.
1 Desember