Akhirnya, mereka menemukan seorang saksi yang dapat membuktikan bahwa wanita tua itu tidak bersalah. Saksi itu adalah seorang pedagang yang pernah melihat wanita tua itu membeli kerajinan tangan darinya.
Farhan pun membawa saksi itu ke hadapan pemuda yang telah memfitnahnya. Pemuda itu pun terkejut melihat saksi itu. Dia tidak menyangka bahwa saksi itu akan membela wanita tua itu.
Pemuda itu pun meminta maaf kepada Farhan dan wanita tua itu. Dia mengakui bahwa dia telah memfitnah wanita tua itu.
Farhan dan wanita tua itu pun memaafkan pemuda itu. Mereka berharap pemuda itu dapat berubah menjadi lebih baik.
Amanat
Fitnah adalah perbuatan yang sangat keji. Fitnah dapat merusak nama baik seseorang dan membuatnya menderita. Oleh karena itu, kita harus berhati-hati dalam berucap dan bertindak. Jangan sampai kita menjadi orang yang suka memfitnah orang lain.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H