5. Periode 2000-2004
Pada periode ini, ujian nasional disebut dengan ujian akhir nasional (UAN) menggantikan EBTANAS pada UAN 2000, di mana kelulusan ditentukan oleh mata pelajaran secara individual. Pada UAN 2003 standar kelulusan adalah 3.01 yang minimal rata-ratanya adalah 6.00. Soal di buat oleh Depdiknas dan pihak sekolah yang menyelenggarakan,
Pihak sekolah tidak dapat menambah nilai UAN. Pada periode 2004, kelulusan siswa-siswinya ditentukan berdasarkan nilai minimal pada setiap pelajaran adalah 4.01 dan tidak ada nilai rata-ratanya.pada mulanya UAN 2004 terdapat Pro dan Kontra dari kalangan masyarakat pemerintah pusat mengajukan bahwasannya ujian ini tidak dapat diulang, tetapi banyak sekali masyarakat yang kontra dengan kebijakan tersebut dan akhirnya diubah juga dan ujian ini dapat diulang.
6. Periode 2005-2012
Pada periode ini, ujian nasional disebut dengan ujian nasional (UN) menggantikan ujian akhir nasional (UAN). Pada UN 2005 minimal nilai untuk setiap mata pelajaran adalah 4.25. Pada UN 2005 siswa-siswi yang belum lulus di tahap 1 boleh mengikuti ujian yang di tahap 2. Sedangkan pada pelaksanaan  UN 2006 standar kelulusan minimal adalah 4.25 untuk tiap mata pelajaran yang diujikan minimal rata-ratanya harus lebih dari 4.50 dan tidak ada ujian susulan. Di UN 2007 ini tidak ada ujian susulan dan disarankan untuk mengambil paket C yang biasa kita kenal dengan kejar paket C.
7. Periode 2017 sampai sekarang
Pada periode ini, ujian nasional disebut dengan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) menggatikan UN.pada tahun ini ujian nasional mulai di rombak lagi karena untuk meningkatkan mutu pendidikan di indonesia. Dalam ujian ini soal-soal yang di kontribusikan oleh manteri pendidikan dan kebudayaan hanya berupa file yang di bagikan kepada lembaga sekolah-sekolah yang sudah siap melaksanakan UNBK tersebut.
Bagi sekolah yang belum siap dengan UNBK maka akan di berlakukan ujian nasional yang memakai kertas yang sudah sedemikian rupa di rancang oleh pemerintah pusat sendiri, semuanya sama terdapat 20 paket soal yang berbeda.Â
Dan juga siswa-siswi tidak di bingungkan dengan kelulusannya bahwasannya kelulusan tidak di tentukan oleh hasil ujian nasional itu sendiri melainkan di tentukan oleh lembaga pendidikan itu sendiri. Maka dari itu pemerintah memberikan keluwesannya kepada sekolah untuk meluluskan atau tidak meluluskan siswa-siswinya.
Itulah sekilas kita mengulik tentang sejarah ujian nasional dari tahun ke tahun. Semoga artikel ini bermanfaat bagi pembacanya dan juga menjadi renungan untuk ke depannya bagaimana lagi model ujian nasional yang tepat tanpa ada lagi rombakan dari tahun ke tahunnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI