C. HASIL DAN PEMBAHASAN
 1. Berbagai Tantangan yang Dihadapi Bangsa Indonesia dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi Berdasarkan hasil penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus, ditemukan bahwa, Penanganan kasus korupsi di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan. Tantangan-tantangan tersebut antara lain:
 a. Kurangnya kesadaran masyarakat akan bahaya korupsi.Â
Kesadaran masyarakat merupakan salah satu faktor penting dalam pemberantasan korupsi. Masyarakat yang sadar akan bahaya korupsi akan lebih berperan aktif dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi. Namun, berdasarkan hasil penelitian, kesadaran masyarakat akan bahaya korupsi di Indonesia masih rendah. Hal ini dapat dilihat dari hasil survei yang dilakukan oleh Transparency International Indonesia (TII) pada tahun 2023. Survei tersebut menunjukkan bahwa hanya 27% masyarakat Indonesia yang menganggap korupsi sebagai masalah serius. Ada beberapa faktor yang menyebabkan rendahnya kesadaran masyarakat akan bahaya korupsi, antara lain:
 1) Kurangnya sosialisasi dan pendidikan antikorupsi.
 2) Masih tingginya budaya permisif terhadap korupsi.Â
3) Masih kuatnya pengaruh korupsi dalam kehidupan masyarakat.Â
b. Lemahnya penegakan hukum terhadap kasus korupsi.
 Penegakan hukum merupakan salah satu pilar penting dalam pemberantasan korupsi. Penegakan hukum yang efektif akan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi dan mencegah terjadinya korupsi di masa depan. Namun, penegakan hukum terhadap kasus korupsi di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, antara lain:
 1) Kurangnya bukti. Kurang bukti merupakan salah satu faktor yang sering menghambat penegakan hukum terhadap kasus korupsi. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti modus operandi korupsi yang semakin canggih dan sulit dibuktikan, serta minimnya sumber daya yang dimiliki oleh aparat penegak hukum.Â
2) Lemahnya integritas aparat penegak hukum. Lemahnya integritas aparat penegak hukum juga menjadi salah satu faktor yang menghambat penegakan hukum. Aparat penegak hukum yang tidak berintegritas rentan disuap atau diintervensi oleh pihak-pihak yang berkepentingan untuk menutupi kasus korupsi.