Mohon tunggu...
Mufidatul Aini
Mufidatul Aini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Traveling

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sikap Anti Korupsi

25 November 2023   22:12 Diperbarui: 25 November 2023   22:12 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 Salah satu cara untuk meningkatkan kesadaran masyarakat adalah dengan mengkampanyekan bahaya korupsi.

 Menyediakan sarana untuk melaporkan korupsi.

 Misalnya melalui telepon, surat, faksimili (fax) atau internet.

 Di beberapa negara, ketentuan terkait "fitnah" dan "pencemaran nama baik" tidak dapat diterapkan kepada pelapor korupsi karena dianggap bahaya korupsi lebih besar daripada manfaatnya bagi individu.

 Kebebasan pers merupakan salah satu pilar demokrasi.

 Semakin banyak informasi yang diterima masyarakat, semakin baik pemahaman mereka tentang bahaya korupsi.

 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau lembaga swadaya masyarakat di tingkat lokal dan internasional juga berperan penting dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

 Sejak masa Reformasi, banyak bermunculan LSM-LSM baru yang aktif dalam pemberantasan korupsi.

 LSM mempunyai fungsi memantau perilaku pegawai negeri sipil.

 Contoh LSM lokal adalah ICS (Indonesian Corruption Watch).

  Cara lain untuk mencegah dan memberantas korupsi adalah dengan menggunakan alat pengawasan elektronik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun