Dalam Di Bawah Panji Revolusi (2005: -169), Sukarno menjelaskan demokrasi politik harus disusul demokrasi ekonomi.
 Gagasan ini merupakan refleksi Sukarno terhadap keadaan demokrasi di negara-negara parlementer yang cenderung dikuasai hanya oleh segelintir orang karena kelas sosial dan modal.
 Demokrasi politik yang visi utamanya adalah menciptakan keadilan dan meningkatkan partisipasi politik dalam masyarakat, nyatanya hanya menjadikan masyarakat sebagai objek atau pasar.
 Mereka yang seharusnya mewakili bangsa cukup memunculkan produk yang memiliki segala keunggulan dibandingkan produk lain, dan bangsa (pasar) memilih produk tersebut.
 Panitia beranggotakan sembilan orang yang dipimpin Sukarno mengetahui hal tersebut.
 Pancasila mempunyai visi besar sejak awal.
 Hal ini merupakan perwujudan masyarakat Indonesia yang mandiri secara politik, ekonomi dan budaya.
 Demokrasi tidak sebatas partisipasi rakyat dalam pemerintahan saja, namun merupakan suatu negara yang adil dalam ketiga hal tersebut.
 Seharusnya ``rakyat'' yang menamakan dirinya calon wakil rakyat memahami dengan jelas makna Pancasila, berdasarkan hasil pembentukan Panitia Sembilan anggota 74 tahun lalu.
 Bagaimana "mereka" dapat dengan bijak menggunakan kedudukan dan statusnya di pemerintahan untuk memulihkan demokrasi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara?
 Secara sosiologis, masyarakat Indonesia memang mempunyai prinsip solidaritas yang kuat.