Mohon tunggu...
Mufidatul Aini
Mufidatul Aini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Traveling

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apa Demokrasi Berdasarkan Hakikat Itu?

22 November 2023   17:22 Diperbarui: 22 November 2023   17:24 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Demokrasi Pancasila adalah sistem pemerintahan yang berpedoman pada kebijaksanaan melalui proses permusyawaratan dan perwakilan berdasarkan ketuhanan, kemanusiaan, keadilan dan keadaban, yang bertujuan untuk mempersatukan Indonesia dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

 .

 Demokrasi merupakan gabungan dari dua kata yaitu "demos" yang berarti "rakyat" dan "kratos" yang berarti "pemerintahan".

 Demokrasi secara umum diartikan sebagai suatu sistem pemerintahan yang kekuasaannya berada di tangan rakyat.

 Indonesia menganut sistem demokrasi Pancasila yang selaras dengan jati diri bangsa.

 Masing-masing sila Pancasila mempunyai status yang sama dan merupakan unit penyusun demokrasi.

 Pancasila tidak hanya menyelesaikan permasalahan nasional melalui proses musyawarah untuk mufakat, tetapi juga berperan penting dalam bidang politik, sosial, dan ekonomi.

 Tujuan utamanya adalah mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia dengan menjamin partisipasi aktif rakyat dalam proses pengambilan keputusan dan pelaksanaannya, serta menjamin bahwa hukum negara ini ditaati dan dilaksanakan dengan baik.

 .

 Prinsip-prinsip yang terkandung dalam Pancasila menjadi dasar pandangan hidup masyarakat Indonesia.

 Sistem ini dikenal dengan demokrasi Pancasila dan merupakan gaya hidup masyarakat Indonesia yang berdasarkan Pancasila.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun