Untuk diketahui bahwa permasalahan ini murni dilaporkan ke Komnas HAM bukan untuk menjadi bagian dari bola panas politik yang saat ini terjadi menjelang Pilkada DKI Jakarta, justru saya sangat yakin bahwa Ahok sendiri selama ini tidak pernah tahu bagaimana bobroknya manajemen yang dijalankan di tubuh internal PT. Transjakarta dengan segala pelanggaran-pelanggaran terhadap pekerjanya.
Point kedua adalah alasan kenapa karyawan baru berani melaporkan setelah mereka tidak bekerja lagi di PT. Transjakarta, karena lebih di dasari pada faktor ketakutan mereka jika mengeluarkan suara pada saat masih bekerja, maka mereka terancam dipecat.
Saya melihat dengan mata terbuka sendiri kesewenang-wenangan Manajemen PT. Transjakarta itu terjadi begitu jelas, seperti PT. Transjakarta membuat sebuah kelompok kerja bernama Tim Khusus (Timsus). Anggota kelompok kerja ini, dapat ditandai dengan ciri khusus berseragam biru layaknya Brimob Polri, kerja tim kerja ini adalah untuk menegakkan disiplin pada karyawan PT. Transjakarta, tapi kenyataannya Tim ini lebih banyak menggunakan penyalahgunaan wewenang (perpanjang tanganan sikap otoriter Manajemen terhadap pekerjanya).
Satu contoh ada salah satu petugas di bus (on board) pernah kedapatan kakinya hanya melangkah 1 kaki di bus, dan 1 kaki lainnya di halte, dan perihal itu tidak pernah diatur dengan jelas di dalam Perjanjian Kerja Bersama atau Peraturan Perusahaan bahwa kedua kaki on board harus ada di halte saat menaik-turunkan penumpang, lalu kemudian Petugas On Board tersebut tanpa Surat Peringatan lantas diberikan surat pemecatan    Â
Dari adanya keseluruhan pelanggaran-pelanggaran tersebut diatas, maka sudah seharusnya Dinas Tenaga Kerja maupun Inspektorat Jenderal Pemerintah Daerah DKI Jakarta dan BPK DKI Jakarta melakukan audit keuangan secara menyeluruh terhadap PT. Transjakarta.
Seperti slogan PT. Transjakarta #BERANIBERUBAH. Saya berharap, kasus ini dapat diselesaikan dengan adanya perubahan secara menyeluruh terhadap Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate Governance) yang lebih baik khususnya di bidang Manajemen Sumber Daya Manusia di PT. Transportasi Jakarta (Transjakarta) dengan menganut azas Transparency, Accountability, Responbility, Independency, and Fairness. Tentunya, semua hal tersebut dapat diwujudkan dengan dukungan dari seluruh aspek yang ada, baik dari Internal Perusahaan PT. Transjakarta maupun Eksternal Perusahaan seperti Disnaker, Komnas Ham, LBH Jakarta, Media Massa, dan Masyarakat luas.
Jakarta, 01 September 2016
Salam sejahtera,
---
Much. Zainal Abidin, ST, MM
Pengemudi Transjakarta