Mohon tunggu...
Muhammad Zainal Abidin
Muhammad Zainal Abidin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Life is A Choice...jangan pernah ragu untuk memutuskan suatu pilihan krn yg dibutuhkan hanya 1 di antara 2 alternatif : Ya atau Tidak Look : muchzainalabidin.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Artikel Utama

Derita Tahunan dari Ratusan Supir Transjakarta

1 September 2016   09:55 Diperbarui: 13 Juni 2017   04:40 6919
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk diketahui bahwa permasalahan ini murni dilaporkan ke Komnas HAM bukan untuk menjadi bagian dari bola panas politik yang saat ini terjadi menjelang Pilkada DKI Jakarta, justru saya sangat yakin bahwa Ahok sendiri selama ini tidak pernah tahu bagaimana bobroknya manajemen yang dijalankan di tubuh internal PT. Transjakarta dengan segala pelanggaran-pelanggaran terhadap pekerjanya.

Point kedua adalah alasan kenapa karyawan baru berani melaporkan setelah mereka tidak bekerja lagi di PT. Transjakarta, karena lebih di dasari pada faktor ketakutan mereka jika mengeluarkan suara pada saat masih bekerja, maka mereka terancam dipecat.

Saya melihat dengan mata terbuka sendiri kesewenang-wenangan Manajemen PT. Transjakarta itu terjadi begitu jelas, seperti PT. Transjakarta membuat sebuah kelompok kerja bernama Tim Khusus (Timsus). Anggota kelompok kerja ini, dapat ditandai dengan ciri khusus berseragam biru layaknya Brimob Polri, kerja tim kerja ini adalah untuk menegakkan disiplin pada karyawan PT. Transjakarta, tapi kenyataannya Tim ini lebih banyak menggunakan penyalahgunaan wewenang (perpanjang tanganan sikap otoriter Manajemen terhadap pekerjanya).

Satu contoh ada salah satu petugas di bus (on board) pernah kedapatan kakinya hanya melangkah 1 kaki di bus, dan 1 kaki lainnya di halte, dan perihal itu tidak pernah diatur dengan jelas di dalam Perjanjian Kerja Bersama atau Peraturan Perusahaan bahwa kedua kaki on board harus ada di halte saat menaik-turunkan penumpang, lalu kemudian Petugas On Board tersebut tanpa Surat Peringatan lantas diberikan surat pemecatan       

Dari adanya keseluruhan pelanggaran-pelanggaran tersebut diatas, maka sudah seharusnya Dinas Tenaga Kerja maupun Inspektorat Jenderal Pemerintah Daerah DKI Jakarta dan BPK DKI Jakarta melakukan audit keuangan secara menyeluruh terhadap PT. Transjakarta.

Seperti slogan PT. Transjakarta #BERANIBERUBAH. Saya berharap, kasus ini dapat diselesaikan dengan adanya perubahan secara menyeluruh terhadap Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate Governance) yang lebih baik khususnya di bidang Manajemen Sumber Daya Manusia di PT. Transportasi Jakarta (Transjakarta) dengan menganut azas Transparency, Accountability, Responbility, Independency, and Fairness. Tentunya, semua hal tersebut dapat diwujudkan dengan dukungan dari seluruh aspek yang ada, baik dari Internal Perusahaan PT. Transjakarta maupun Eksternal Perusahaan seperti Disnaker, Komnas Ham, LBH Jakarta, Media Massa, dan Masyarakat luas.

Jakarta, 01 September 2016

Salam sejahtera,

---

Much. Zainal Abidin, ST, MM

Pengemudi Transjakarta

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun