***
Kalau kita mengacu pada literatur standar untuk menamakan karya tulis sebuah novel tidaklah ribet. Novel adalah karya sastra fiksi yang berbentuk prosa panjang yang menceritakan kehidupan manusia dan orang-orang di sekitarnya. Novel memiliki ciri-ciri, antara lain  mengandung imajinasi dan representatif dari pengalaman hidup manusia; menceritakan watak dan sifat tokoh;  memiliki alur dan latar yang beragam; menceritakan sebagian kehidupan yang luar biasa; terdapat konflik yang menimbulkan perubahan nasib; memiliki beberapa insiden yang mempengaruhi jalan cerita, dan memiliki jumlah kata lebih dari 35.000 kata. Novel terdiri dari setidaknya 100 halaman
Novel adalah salah satu genre karya sastra yang berbentuk prosa. Kisah di dalam novel merupakan hasil karya imajinasi yang membahas tentang permasalahan kehidupan seseorang atau berbagai tokoh. Novel memiliki cerita yang lebih rumit dibandingkan dengan cerita pendek. Tokoh dan tempat yang diceritakan di dalam novel sangat beragam dan membahas waktu yang lama dalam penceritaan. Penokohan di dalam novel menonjolkan watak dan sifat setiap pelaku dalam kisah yang diceritakan. Novel terdiri dari bab dan sub-bab tertentu sesuai dengan kisah ceritanya.
 Akankah novel MM-PJPI yang digadang pengarangnya untuk meraih nobel kesusasteraan,  juga (akan) bernasib sama dengan buku  PPRBS 2024?
Sebuah "buku proyek" (Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra, 2024) yang dibuat tanpa persiapan yang matang dan menyeluruh, setelah diluncurkan secara resmi oleh Kemendikbudristek (Mei 2024), kemudian ---karena terdapat kesalahan fatal pada isi bukunya--- seluruh buku ditarik dari peredaran? Bukunya dianggap tidak ada!!! Kita kembalikan pada masyarakat baca Indonesia untuk menilai MM-PJPI....!!!
Bekasi Jaya, 23 Oktober 2024
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H