Mohon tunggu...
Muchson Epsona Al-Makamhaji
Muchson Epsona Al-Makamhaji Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Manusia biasa. Hobi baca, sesekali nulis. Hidup untuk berbagi kehangatan, bukan keculasan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Penetapan Awal dan Akhir Puasa/Ramadhan adalah Wewenang Rasulullah SAW. Bagaimana Dengan Sidang Itsbat?

6 Agustus 2013   03:11 Diperbarui: 24 Juni 2015   09:35 430
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

HUKUM SYAR'I & ULIL AMRI

--------------------------------

Rasulullah saw telah tiada. Khalifah pun demikian. Kemana Ulil Amri kaum Muslim?

Apakah kemudian penetapan tersebut dialihkan kepada masing-masing pribadi, golongan, majlis2 kaum muslim atau ormas?

Sudah umum kita pahami bahwa dasar hukum syar'i adalah Al-Qur;an, Al Hadis, Ijmak, Qiyas dan beberapa ikutan lainnya. Diluar dari yang dua, yaitu Al Qur'an dan Al Hadis, masih terjadi perdebatan, namun Ijmak menempati peringkat pertama dalam hal urutan pengambilan dasar hukum tersebut.

Rasulullah SAW ketika mengutus shahabat Mu'adz RA. untuk menjadi pemimpin agama di negeri Yaman, dia ditanya oleh Rasulullah SAW :

قَالَ: بِمَ تَحْكُمُ ؟ قَالَ: بِكِتَابِ اللهِ. قَالَ: فَاِنْ لَمْ تَجِدْ ؟ قَالَ: بِسُنَّةِ رَسُوْلِ  اللهِ. قَالَ: فَاِنْ لَمْ تَجِدْ ؟ قَالَ: اَجْتَهِدُ رَأْيِى. الموفقات4: 6

Nabi SAW bertanya : "Dengan apa engkau menghukumi ?" Jawab Mu'adz : "Dengan Kitab Allah". Nabi SAW berkata : "Jikalau tidak kamu dapati ?" Jawab Mu'adz : "Dengan sunnah Rasulullah". Tanya Nabi SAW : "Jika tidak kamu dapati ?" Jawab Mu'adz : "Saya berijtihad dengan fikiran saya". [Al-Muwafaqaat 4 : 6]

Dari riwayat diatas, dikala suatu permasalahan tidak didapati hukum penetapan dari 2 sumber utama, maka penetapan hukum dialihkan kepada Ulil Amri.

وَ اعْتَصِمُوْا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيْعًا وَّ لاَ تَفَرَّقُوْا وَ اذْكُرُوْا نِعْمَتَ اللهِ عَلَيْكُمْ اِذْ كُنْتُمْ اَعْدَآءً فَاَلَّفَ بَيْنَ قُلُوْبِكُمْ فَاَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِه اِخْوَانًا، وَ كُنْتُمْ عَلى شَفَا حُفْرَةٍ مّنَ النَّارِ فَاَنْقَذَكُمْ مّنْهَا، كَذلِكَ يُبَيّنُ اللهُ لَكُمْ ايتِه لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُوْنَ. ال عمران: 103

Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah akan ni’mat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena ni’mat Allah orang-orang yang bersaudara, Dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu mendapat petunjuk. [QS. Ali ‘Imraan : 103]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun