Mohon tunggu...
Muchson Epsona Al-Makamhaji
Muchson Epsona Al-Makamhaji Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Manusia biasa. Hobi baca, sesekali nulis. Hidup untuk berbagi kehangatan, bukan keculasan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Penetapan Awal dan Akhir Puasa/Ramadhan adalah Wewenang Rasulullah SAW. Bagaimana Dengan Sidang Itsbat?

6 Agustus 2013   03:11 Diperbarui: 24 Juni 2015   09:35 430
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

PENETAPAN AWAL DAN AKHIR PUASA/RAMADHAN ADALAH WEWENANG RASULULLAH SAW.

BAGAIMANA DENGAN SIDANG ITSBAT?

-----------------------------------------------------------------------------------

(?) Kemanakah wewenang itu dialihkan ketika Rasulullah saw telah tiada.

-----------------------------------------------------------------------------------

تَرَاءَى النَّاسُ الْهِلَالَ فَأَخْبَرْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنِّي رَأَيْتُهُ فَصَامَهُ وَأَمَرَ النَّاسَ بِصِيَامِهِ

Orang-orang melihat hilal, kemudian saya sampaikan Rasulullah saw, “Sesungguhnya saya melihatnya (hilal). Kemudian beliau berpuasa dan memrintahkan orang-orang untuk berpuasa (HR Abu Dawud no. 1995; al-Darimi no, 1744; dan al-Daruquthni no. 2170).

جَاءَ أَعْرَابِيٌّ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنِّي رَأَيْتُ الْهِلَالَ قَالَ أَتَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ أَتَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ قَالَ نَعَمْ قَالَ يَا بِلَالُ أَذِّنْ فِي النَّاسِ أَنْ يَصُومُوا غَدًا

Telah datang seorang Arab Badui kepada Nabi Muhammad saw kemudian berkata, “Sungguh saya telah melihat hilal¤. Rasulullah bertanya, “Apakah anda bersaksi bahwa tidak ada ilah selain Allah dan bersaksi bahwa sesungguhnya Muhammad adalah Rasulullah?” Orang tersebut menjawab, “Ya”. Lalu Rasulullah bersabda, “Wahai Bilal, umumkan kepada manusia (khalayak) agar mereka berpuasa besok.” (HR Imam yang lima, disahihkan oleh Khuzaimah & Ibnu Hiban).

Dari dua hadis di atas, hadis pertama berkenaan dengan penetapan awal bulan puasa (awal ramadhan), hadis kedua berkenaan dengan akhir puasa (akhir ramadhan).

Dari kesaksian orang per orang atas hilal yang sudah nampak, mereka melaporkan hal tersebut kepada Rasulullah saw sebagai ulil amri. Dan ketetapan akhir penentuan awal/akhir ramadhan adalah berada di tangan ulil amri (dalam konteks hadis diatas adalah Rasulullah saw)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun