Judul diatas jika dibaca sekilas terasa aneh dan jelek (jawa: saru), karena jarang sekali bahkan belum pernah ada anjuran untuk membeli surga. Urusan jual beli biasanya menyangkut masalah duniawi, misalanya membeli rumah, mobil, makanan, sayuran, pakaian dan kebutuhan sekunder lainnya bagi manusia. Dalam konteks pemilu juga ada istilah membeli suara, dan istilah membeli suara itu adalah negatif atau identik dengan politik uang (monay politic) yang jelas jelas di haramkan oleh agama dan undang undang.
 Secara umum, membeli diartikan proses untuk memiliki atau memperoleh sesuatu yang dilakukan dengan alat tukar yang sah. Bagi manusia hidup didunia, alat tukar yang sah mayoritas dilakukan dengan alat yang namanya uang. Artinya dengan uang maka manusia mampu melakukan transaksi jual beli untuk kepentingna dunia.Â
Pertanyaan yang layak diajukan, mungkinkah manusia melakukan proses transaksi jual beli atau membeli surga? Padahal surga itu bukan urusan duniawi, surga akan dialami manusia setelah meninggal atau kehidupan pasca dunia.
 Membeli bisa dimaknai proses untuk merasakan atau memiliki meskipun kepemilikannya tidak mutlaq, contohnnya orang yang menyewa sebuah ruko. Orang yang membeli sewa ruko kadar kepemilikanya tidak mutlaq, hanya sebatas waktu tertentu dan juga memiliki kewenangan yang terbatas.
 Membeli surga berarti proses untuk memiliki, atau merasakan, yang kewenangan manusia itu bisa selamanya, bisa dalam kurun waktu tertentu dan juga bahkan hanya sebentar, tetapi hakekatnya membeli surga itu adalah upaya manusia khususnya umat Islam untuk menikmati, merasakan bahkan memiliki selamanya kenikmatan, kebahagiaan dan kesejahteraan yang ada di surga.Â
Mungkinkah membeli surga dengan alat transaksi uang?, siapa yang bisa diajak melakukan transaksi jual beli surga?. Transaksi jual beli adalah kepada pemilik sah barang tersebut, jual beli dianggap tidak sah jika transaksinya tidak kepada pemilik barang yang akan dibeli.
 Semua orang tau, bahwa pemilik surga adalah Allah yang maha Kuasa atau Allah swt, oleh sebab itu manusia yang ingin membeli surga harus bisa bertransaksi dengan pemilik surga yaitu Allah subhanallahu wata'ala. Pertanyaan selanjutnya, kapan transaksi itu bisa dilakukan, dan bagaimana cara melakukan transaksi agar surga bisa kita beli yang akhirnya bisa kita nikmati, bisa kita miliki untuk selamanya.
Hakekat SurgaÂ
Personifikasi surga dijelaskan di salah satu surah Al Baqarah ayat 25 " Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang orang yang beriman dan berbuat kebajikan, bahwa untuk mereks disediakan surga-surga, yang mengalir dibawahnya sungei sungei. Setiap kali mereka diberi rizki buah buahan dari surga, mereka berkata " inilah rizki yang diberikan kepada kami terdahulu", mereka telah diberi buah buahan yang serupa. Dan mereka memperoleh pasangan pasangan yang suci dan mereka kekal didalamnya".
 Ayat ini menggambarkan bahwa surga adalah suatu kondisi yang mampu menciptakan rasa senang, aman, nyaman, bahagia, sejahtera bagi siapapun yang ada di dalamnya. Tidak usah repot repot untuk berusaha, manusia jika mengingkan sesuatu secara otomatis terpenuhi. Itulah perbedaan tata kehidupan atau sistem kehidupan dunia dan tata kehidupan atau sistem di surga.
Tata kehidupan di surga jauh berbeda dengan kehidupan di dunia, siapapun yang menghuni surga, tidak akan pernah merasa bosan, sebel, jenuh atau capek, semua makanan yang ada tidak mengenal basi atau kedaluwarsa, semua penerangan tidak mengenal redup, semua suara yang ada selalu nyaring, tidak ada suara yang mengganggu telinga, semua orang atau teman semuanya saling menghormati, saling menghargai, tidak ada satupun teman yang memiliki perasaan atau sikap dan perilaku jahat atau menyakiti lainnya. Dengan kata lain, suasana surga adalah suasana yang paling ideal, paling enak, paling lezat tidak ada bandingannya.