Mohon tunggu...
M Saekan Muchith
M Saekan Muchith Mohon Tunggu... Ilmuwan - Dosen UIN Walisongo Semarang dan Peneliti Pada Yayasan Tasamuh Indonesia Mengabdi

Pemerhati Masalah Pendidikan, Sosial Agama dan Politik

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Masa Depan Mahasiswa dan Organisasi Kemahasiswaan

21 September 2020   05:54 Diperbarui: 21 September 2020   06:07 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bayang-bayang dituduh berpolitik praktis dan dianggap mengganggu tatanan akademik kampus dan bernegara bisa datang sewaktu waktu jika pihak kampus merasa dirugikan atau terancam dengan kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa dan OK.

Sepanjang negeri ini berdiri, baru kali ini ada aturan yang melarang mahasiswa mengikuti kegiatan yang dilaksanakan OK tanpa izin resmi dari kampus. Kampus akan menjelma kerajaan kecil yang bisa mengawasi dan mengintervensi kegiatan para mahasiswa bersama OK.

Ratusan OK ada di setiap kampus, mulai OK intra kampus dari tingkat angkatan (Kosma), program studi, fakultas, sampai tingkat universias. Ada lagi OK atau kelompok mahasiswa yang bersifat kultural atau kedaerahan, sampai dengan OK ekstra kampus seperti PMII, HMI, GMNI, IMM, PMKRI, KAMMI, dan masih banyak lagi lainya.

Sungguh aneh dan tidak masuk akal jika mahasiswa ingin mengikuti acara semacam pengkaderan, orientasi atau  diskusi dan sejenisnya harus mendapat izin resmi dari fakultas atau universitas.

Implikasinya jelas, mahasiswa kehilangan kebebasan berekspresi, berelaborasi dan berinovasi secara optimal sesuai bakat minatnya masing masing. Karakter kritis yang konstruktif dan keberanian melawan kesewenang wenangan, penindasan dan kedholiman akan segera punah karena mahasiswa dibawah bayang bayang tekanan ancaman pemecatan sebagai mahasiswa.

Bagi OK tidak lagi menjadi wadah untuk memperjuangkan hak hak mahasiswa yang hilang akibat arogansi kekuasaan melainkan  hanya akan menjadi "tangan panjang" penguasa kampus. OK yang  nurut akan dijadikan "anak manis" penguasa, sebaliknya OK yang "nakal" tidak nurut, akan dipersulit semua program kegiatanya, bahkan tidak segan segan dijadikan "musuh bersama".

Kita tunggu, bagaimana pihak kampus memberlakukan pakta integritas tersebut? Apakah mahasiswa akan menjadi "anak manis"  atau tetap konsisten sebagai kelompok kritis (agent of critis).

M. Saekan Muchith, Ketua Umum Forum Komunikasi Mahasiswa PTAIS Se Jawa Tengah tahun 1992-1993. Sekretaris PMII Kota Semarang 1994, Dosen IAIN Purwokerto Jawa Tengah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun