Bayang-bayang dituduh berpolitik praktis dan dianggap mengganggu tatanan akademik kampus dan bernegara bisa datang sewaktu waktu jika pihak kampus merasa dirugikan atau terancam dengan kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa dan OK.
Sepanjang negeri ini berdiri, baru kali ini ada aturan yang melarang mahasiswa mengikuti kegiatan yang dilaksanakan OK tanpa izin resmi dari kampus. Kampus akan menjelma kerajaan kecil yang bisa mengawasi dan mengintervensi kegiatan para mahasiswa bersama OK.
Ratusan OK ada di setiap kampus, mulai OK intra kampus dari tingkat angkatan (Kosma), program studi, fakultas, sampai tingkat universias. Ada lagi OK atau kelompok mahasiswa yang bersifat kultural atau kedaerahan, sampai dengan OK ekstra kampus seperti PMII, HMI, GMNI, IMM, PMKRI, KAMMI, dan masih banyak lagi lainya.
Sungguh aneh dan tidak masuk akal jika mahasiswa ingin mengikuti acara semacam pengkaderan, orientasi atau  diskusi dan sejenisnya harus mendapat izin resmi dari fakultas atau universitas.
Implikasinya jelas, mahasiswa kehilangan kebebasan berekspresi, berelaborasi dan berinovasi secara optimal sesuai bakat minatnya masing masing. Karakter kritis yang konstruktif dan keberanian melawan kesewenang wenangan, penindasan dan kedholiman akan segera punah karena mahasiswa dibawah bayang bayang tekanan ancaman pemecatan sebagai mahasiswa.
Bagi OK tidak lagi menjadi wadah untuk memperjuangkan hak hak mahasiswa yang hilang akibat arogansi kekuasaan melainkan  hanya akan menjadi "tangan panjang" penguasa kampus. OK yang  nurut akan dijadikan "anak manis" penguasa, sebaliknya OK yang "nakal" tidak nurut, akan dipersulit semua program kegiatanya, bahkan tidak segan segan dijadikan "musuh bersama".
Kita tunggu, bagaimana pihak kampus memberlakukan pakta integritas tersebut? Apakah mahasiswa akan menjadi "anak manis" Â atau tetap konsisten sebagai kelompok kritis (agent of critis).
M. Saekan Muchith, Ketua Umum Forum Komunikasi Mahasiswa PTAIS Se Jawa Tengah tahun 1992-1993. Sekretaris PMII Kota Semarang 1994, Dosen IAIN Purwokerto Jawa Tengah.