Mohon tunggu...
M Saekan Muchith
M Saekan Muchith Mohon Tunggu... Ilmuwan - Dosen UIN Walisongo Semarang dan Peneliti Pada Yayasan Tasamuh Indonesia Mengabdi

Pemerhati Masalah Pendidikan, Sosial Agama dan Politik

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Menjadikan LPSK Sebagai Pintu Gerbang Keadilan

24 Oktober 2018   10:40 Diperbarui: 24 Oktober 2018   11:05 314
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketiga, dalam menjalankan tugasnya, LPSK jangan hanya menunggu informasi yang datang (Pasip) tetapi harus jemput bola (pro aktif) mencari informasi yang berkaitan dengan kasus kasus kejahatan. 

Konsekuensinya, LPSK harus memiliki personil atau tenaga lapangan yang memadahi.
Keempat, LPSK harus menyediakan sistem pelaporan atau menyampaikan informasi yang cepat, simpel dan akurat sehingga masyarakat memiliki keberanian untuk melaporkan apa yang terjadi dan dirasakan. Sistem penyampaian informasi secara online menjadi sebuah keniscayaan.

Dengan empat langkah ini, diharapkan LPSK bisa menjadi pintu gerbang terwujudnya keadilan dan penegakan hukum di Indonesia.

Dr. M. Saekan Muchith, M.Pd Pemerhati Pendidikan, Sosial Agama Dan Politik IAIN Kudus, Peneliti Tasamuh Indonesia Mengabdi (TIME) Jawa Tengah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun