Mohon tunggu...
M Saekan Muchith
M Saekan Muchith Mohon Tunggu... Ilmuwan - Dosen UIN Walisongo Semarang dan Peneliti Pada Yayasan Tasamuh Indonesia Mengabdi

Pemerhati Masalah Pendidikan, Sosial Agama dan Politik

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Memperbincangkan Terminologi Ulama

27 September 2018   22:49 Diperbarui: 27 September 2018   23:18 900
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ayat dan ahdis yang menerangkan Ulama bukan dijadikan alat untuk memberikan predikat atau menjustifkasi orang lain layak atau tidaknya sebagai ulama, melainkan ayat tersebut harus dijadikan sarana untuk mengevaluasi diri (muhasabah) selanjutnya melakukan peningkatan amal baik agar setiap muslim mampu memiliki karakter atau kepribadian sebagai seorang ulama.

Jika istilah ulama di jadikan sarana memberikan predikat kepada orang lain, maka selama ini pula akan menimbulkan polemik yang ujungnya berpotensi konflik sosial. Apa lagi di musim pemilu seperti sekarang ini. Marilah pesan yang ada di dalam al qur'an dan hadis seperti istilah Ulama, kafir, taqwa, munafik,  lebih dijadikan sebagai sarana untuk membentuk kepribadian masing masing, bukan dijadikan saran untuk memberikan predikat  atau menuduh  orang lain.

M. Saekan Muchith, Peneliti pada Tasamuh Indonesia Mengabdi (TIME) Jawa Tengah, Pemerhati Pendidikan dan Sosial Keagamaan IAIN Kudus.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun