Apa dan Siapa Pengemis Berdasi?
Pengemis berdasi adalah pengemis yang dilakukan oleh oknum oknum yang secara birokrasi memiliki posisi strategis untuk melayani. Secara politik memiliki kewajiban untuk membantu dan mengayomi masyarakat. Secara formal memiliki posisi atau strata atau kasta yang tinggi ( elit ) dibanding dengan kelompok kelompok lainnya di masyarakat. Secara sosial mereka seharusnya memiliki sikap, perilaku yang baik dan dapat dijadikan contoh bagi masyarakat dalam bertindak dan dalam menyelesailan persoalan kehidupan sosial.
Terdapat persamaan antara pengemis jalanan dan pengemis berdasi yaitu sama sama meminta uang atau bentuk laonnya yang secara formal dan sosial tidak menjadi haknya. Dalam islam mengajarkan manusia diperbolehkan meminta apa yang menjadi haknya. Misalnya fakir miskin yang benar benar fakir miskin memiliki hak atas harta yang dimiliki orang kaya. Sehingga orang yang fakir miskin wajar jika meminta kepada orang yang lebih kaya.
Pengemis jalanan dan pengemis berdasi sama sama meminta minta kepada orang lain dengan cara cara yang licik dan tidak manusiawi. Perbedaannya pengemis jalanan ketika meminta tidak memiliki standar atau patokan tertentu sehingga memberi berapapun akan diterima. Pengemis berdasi ketika meminta memiliki standar atau payplan tertentu sehingga memberi kapada pengemis berdasi harus sesuai standar yang ditentukan.
Pengemis jalanan semuanya adalah oknum oknum yang tidak memiliki posisi birokrasi dan politik sehingga seluruh pengemis jalanan tidak memiliki bergaining sosial politik apapun. Orang lain yang ridak memberi uang atau materi apapun tidak memiliki resiko sosial politik apapun.
Pengemis berdasi adalah oknum oknum yang secara sosial politik memiliki posisi kuat di jajaran birokrasi sehingga semua oknum pengemis berdasi memiliki bergaining kuat untuk menentukan nasib orang lain minimal nasib yang dimintai uang atau materi lainnya. Sudahasti jika yang diminta uang kok tidak memberi kepada pengemis berdasi secara otomatis nasibnya akan terganggu atau bernasib sial secara sosial dan birokrasi.
Oknum pengemis berdasi berkeliaran di mana saja, kapan saja dan dalam bentuk apa saja. Setiap melakukan proses urusan selalu dibayang bayangin oleh pungutan dari oknum tertentu dengan alasan atau dalih yang di cari cari. Seakan akan sikap dan perilaku pengemis berdasi sudah menjadi tradisi yang dan wajar bahian di benarkan. Sehingga apapun urusan hatus ada pungutan atau potongan atau sebutan lain seperti uang mahar, uang administrasi, uang diam, uang terima kasih, uang cetak, uang beli kertas, bahkan ,menggunakan istilah agama seperti shodaqah, infak dan lain lain.
 Pengemis berdasi bisa terjadi di dalam dunia pendidikan. Hal ini ditunjukkan dengan beberapa praktik potongan atau pungutan yang tidak seharusnya dilakukan. Potongan itu di kemas dengan istilah yang sesuai dengan nilai nilai edukatif, misalnya sebenarnya melakukan tarikan uang gedung tetapi di kemas dengan istilah uang infaq.
Infaq adalah penyaluran sesuatu atau dana yang tidak ada unsur paksaan dan tidak memiliki resika apapun, sehingga jika ada orang yang tidak memberi infaq seharusnya tidak memperoleh konsekuensi apapun. Tetapi infaq di sekolah yang sebenarnya tarikan uang gedung jika ada oknum orang tua tidak memberi infaq, akan menerima konsekuensi atau resiko baik langsung maupun tidak langsung.
Pengemis berdasi juga berkeliaran di jajaran birokrasi pemerintah. Sektor yang dihuni oleh Aparatur Sipil Negara atau biasa disebut Pegawai Negeri Sipil ( PNS) yang memiliki jargon melayani justru telah banyak melakukan praktik praktik pengemis berdasi.
Sudah menjadi rahasia umum ( diketahui banyak orang) bahwa di jajaran birokrasi telah banyak praktik meminta minta yang dilakukan oleh uknum yang secara posisi tidak pantas menerima sumbangan dari manapun. Permintaan sejumlah uang atau materi lain sering di kemas dengan berbagai istilah seperti uang tasyakuran, uang administrasi, bahkan dengan tegas tegas meminta sejumlah uang sebagai imbalan jasa yang telah diberikan.Â