Mohon tunggu...
M Saekan Muchith
M Saekan Muchith Mohon Tunggu... Ilmuwan - Dosen UIN Walisongo Semarang dan Peneliti Pada Yayasan Tasamuh Indonesia Mengabdi

Pemerhati Masalah Pendidikan, Sosial Agama dan Politik

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pemahaman Jihad yang Salah Kaprah

24 Mei 2018   17:35 Diperbarui: 24 Mei 2018   17:45 1085
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam Islam, arti kata Jihad adalah berjuang dengan sungguh-sungguh. Jihad dilaksanakan untuk menjalankan misi utama manusia yaitu menegakkan al Din (agama) Allah atau menjaga al Din tetap tegak, dengan cara-cara sesuai dengan garis perjuangan para Rasul dan Al-Quran.

Jihad yang dilaksanakan Rasul adalah berdakwah agar manusia meninggalkan kemusyrikan dan kembali kepada aturan Allah, mensucikan qalbu, memberikan pengajaran kepada ummat dan mendidik manusia agar sesuai dengan tujuan penciptaan mereka yaitu menjadi khalifah Allah di bumi. Jihad berkaitan dengan persoalan atau urusan yang mulia dalam artian sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Allah swt,

Dalam berjihad, diharamkan membunuh anak- anak, wanita, orang tua, merusak bangunan, rumah ibadah, pohon, dll. Bandingkan dengan perbuatan sekelompok orang yang mengakibatkan kerusakan dan kematian orang orang yang tidak berdosa akhir-akhir ini, apakah pantas disebut jihad?.

 Jihad dalam pengertian umum adalah usaha secara sungguh-sungguh untuk memberantas berbagai bentuk kejahatan atau pelanggaran yang tidak sesuai dengan norma agama, sosial dan negara. Banyak fenomana melanggar aturan negara maupun agama yang layak diselesaikan seperti, perilaku politik pragmatis, ujaran kebencian, korupsi penindaan dan kedholiman yang sampai sekarang masih jauh dari harapan.

Berbagai pelanggaran justru lebih banyak dilakukan oleh para elit yang nota benenya memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai uswah atau contoh bagi rakyat. Para penegak hukum seperti jaksa, hakim dan wakil rakyat banyak yang terlibat praktek korupsi, dan suap. Jihad merupakan usaha secara optimal untuk menyusun sistem yang mampu melahirkan praktek yang bersih sehingga melahirkan kesejahteraan bagi rakyat kecil.

Bagi umat Islam, dalam menghadapi berbagai fenomena di atas sudah saatnya diberantas atau dihilangkan dengan cara jihad. Tetapi mengapa ketika bangsa Indonesia dilanda persoalan serius yang merugikan bangsa dan negara istilah jihad tidak pernah terdengar.

Pada saat Israel menyerang palestina, umat Islam ramai-ramai menyatakan Jihad dijalan Allah. Dilihat dari substansi dan kemanfaatan, justru sangat penting jihad melawan ketidak adilan, mafia hukum dan pajak dibanding berteriak membela bangsa palestina dengan atas nama agama.

Jihad humanis dapat dilakukan dengan cara cara yang menghargai etika, aturan yang berlaku baik etika agama dan sosial. Sehingga jihad humanis harus memposisikan atau memaknai jihad tidak dengan menggunakan senjata atau pedang, jihad dimaknai suatu usaha sungguh sungguh untuk menegakkan kebenaran dalam dirinya sendiri dan untuk orang lain.

Upaya sungguh sungguh untuk mencari biaya sekolah anaknya, usaha sungguh sunguh mencari biaya untuk pengobatan anaknya yang sakit, usaha sungguh sungguh untuk membantu orang lain yang kesulitan merupakan bukti nyata jihad yang lebih menghargai etika dan aturan dan akan melahirkan produk perilaku yang santun, damai tanpa harus dengan anarkhisme.

Islam akan lebih tegak dan berhasil membawa misinya sebagai agama rahmat semesta alam, jika  para pemeluknya melakukan jihad secara humanis, artinya Islam disebarkan atau didakwahkan dengan menggunakan cara cara damai, lebih menghargai orang lain, lebih manusiawi, yang berimplikasi kepada ketertarikan orang lain terhadap Islam.

Jika jihad dilakukan dengan kekerasan atau anarkhisme maka orang lain dan bahkan umat Islam sendiri akan merasakan ketakutan sehingga akan semakin jauh dari Islam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun