Masih menurut politisi PDI Perjuangan itu, pers tidak bisa dihalangi kerja jurnalistiknya dengan ancaman pidana, selama berita yang ia tulis memenuhi kaidah-kaidah jurnalistik.
Ada banyak hal yang harus dilalui oleh pelapor sebelum melaporkan ke jalur pidana, seperti penggunaan hak jawab atau menyampaikan keberatan ke dewan pers.
Kasus Sadli ini bisa menjadi preseden buruk bagi jurnalis yang ada di daerah. Kepala daerah, harusnya tidak "baperan" dan cepat panas telinga manakala ada karya jurnalistik yang mengkritisi kebijakannya.
Terlebih, jika tindakan itu sampai merugikan keluarga sang jurnalis sebagaimana dialami Marfuah yang harus kehilangan pekerjaannya. Kini Marfuah harus pulang ke rumah orangtuanya, lantaran sudah tidak lagi bekerja. Ia dan Sadli memiliki anak berusia 2,5 tahun.
Harus disadari bahwa menjadi seorang kepala daerah yang merupakan pejabat publik harus siap dikritik. Sebab, namanya kebijakan tidak bisa memuaskan banyak orang. Apalagi, kebijakan yang diambil justru dianggap meresahkan masyarakat.
Maka, peran pers sebagai salah satu pilar demokrasi adalah melakukan kontrol terhadap kebijakan baik di tingkatan kepala daerah hingga presiden.
Sepanjang tidak menyerang pribadi, seperti yang dialami oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan atau Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, kritik terhadap kebijakan kepala daerah adalah hal yang wajar dalam negara demokrasi.
Sepanjang sepengetahuan penulis, Presiden RI Joko Widodo tidak pernah melaporkan jurnalis atau membredel media massa yang mengkritisi kebijakannya.
Sikap gentle presiden harusnya bisa menjadi contoh dan tauladan bagi kepala daerah agar tidak baperan dan gemar melaporkan jurnalis ke jalur pidana karena sebuah berita.
Apalagi, jika sebuah berita berharga nyawa. Hal itu sangat miris, lantaran tugas jurnalistik tak lain adalah tugas mulia dalam memberikan informasi akurat kepada publik.
Penulis berharap, kasus di Pemerintah Kabupaten Buton Tengah tidak terjadi di daerah lainnya. Kepala Daerah tidak seharusnya baper dengan berita. Menjabat sebagai kepala daerah harus siap menerima kritik dan masukan dari masyarakat. Termasuk kritik dalam bentuk karya jurnalistik. Salam.