Dengan kata lain, mengungkapkan kalimat "guyonan" dalam statemen di media massa dan dibaca oleh publik, bukanlah jawaban yang tepat, melainkan menambah amarah dari warganet.
Justru dalam hal ini, Polres Kota Malang mendapat tempat di hati publik, lantaran bertindak cepat dalam menyelesaikan kasus tersebut. Berbanding terbalik dengan apa yang disampaikan Zubaidah, Kapolres Malang Kota, justru di berbagai media massa menunjukkan sikap tegas dan tidak pandang bulu dalam menyelesaikan kasus tersebut.
Apa yang disampaikan Kapolres Malang Kota, mewakili keresahan publik. Keresahan orang tua yang takut anaknya mengalami kejadian serupa. Di tengah masyarakat merasa takut hal tersebut terjadi pada anak mereka, ungkapan "guyonan" dari Zubaidah bukanlah jawaban tepat yang diinginkan publik.
Sehingga "serangan" warganet ke Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang bisa dimaklumi. Namun, sekali lagi, "serangan" itu harus sewajarnya, berkaitan dengan jabatannya, tidak berkaitan dengan pribadi apalagi sampai kepada "body shaming".
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H