Pada tahun 2018 lalu, lembaga riset Inrix, menempatkan Kota Malang sebagai kota termacet ketiga di Indonesia setelah Jakarta dan Bandung. Riset ini cukup mengagetkan, lantaran di Jawa Timur daerah yang selalu menjadi keluhan macet adalah Kota Surabaya. Namun, hasil riset Inrix malah menunjukkan jika Kota Pahlawan itu berada di peringkat ke delapan.
Dalam sebuah wawancara, Wali Kota Malang, Sutiaji tidak menampik jika Kota Malang memang menjadi kota termacet di Indonesia. Berdasarkan data yang dimilikinya, jumlah kendaraan dari tahun ke tahun makin mengalami penambahan jumlah.
Pada tahun 2012, jumlah kendaraan di Kota Malang sudah mencapai angka 858.666 unit. Â Bukan makin turun, malah pada lima tahun terakhir jumlahnya makin bertambah. Masing-masing pada tahun 2013, sebanyak 895.556 unit, pada 2014, 898.556 unit tahun 2015 menjadi 943.156 unit, serta 1.045.380 pada 2016.
"Jumlah kendaraan makin banyak namun ruas jalan tidak bertambah. Tidak menutup kemungkinan Kota Malang jadi kota termacet kedua setelah Jakarta," ujar Sutiaji akhir-akhir ini.
Apa yang disampaikan Sutiaji masuk akal. Sebab, selain tren penambahan jumlah kendaraan, di Kota Malang juga menjadi pintu akses tol Malang - Surabaya. Hal ini menyebabkan kemacetan di berbagai titik bisa saja tak terelakkan jika tidak segera diantisipasi. Namun, lagi-lagi Wali Kota Malang mengaku sudah memiliki jurus tersendiri untuk mengurangi angka kemacetan.
Pembenahan "traffic light" serta rencana membangun kereta cepat atau MRT sudah pernah dikemukakan oleh Wali Kota Malang. Hal ini sebagai tawaran solusi untuk kemacetan dan kabarnya saat ini masih dalam tahap kajian.
Banyak hal yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Kota Malang di bawah kepemimpinan Sutiaji - Sofyan Edi Jarwoko. Sudah hampir satu tahun keduanya memimpin Kota Malang.Â
Beragam prestasi dari berbagai sektor sudah ditorehkan. Kini, harapan masyarakat Kota Malang ada di tangan dua pemimpin itu. Masyarakat berharap, usai "tsunami korupsi" menerjang, Kota Malang menjadi berprestasi.
DPRD Kota Malang Jadi Percontohan Anti Korupsi Nasional
Unsur Pemerintahan terdiri dari eksekutif dan legislatif. DPRD Kota Malang, juga berbenah diri pasca lembaga itu dihantam kasus korupsi. Usai Pemilihan Legislatif Tahun 2019, terpilih 45 Anggota DPRD yang memiliki visi untuk membangun Kota Malang.
Bahkan, lembaga leguslatif ini, rencananya bakal menjadi  percontohan lembaga yang bebas dari tindak pidana korupsi di Indonesia.
Hal itu diungkapkan, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. Saat melakukan kunjungan ke DPRD Kota Malang, ia menegaskan jika lembaga ini akan dijadikan contoh nasional.