Sekitar dua tahun lalu publik Kota Malang dikejutkan dengan korupsi masal yang melibatkan 41 mantan anggota dewan. Berita itu viral. Jadi tajuk utama berita lokal dan koran nasional.
Masyarakat Kota Malang kaget dan merasa terpukul, lantaran para wakil rakyat yang mereka pilih secara demokratis itu, nyatanya terlibat kasus suap dana APBD Tahun 2015.
Suasana makin terpuruk, karena selain Anggota DPRD Kota Malang, lembaga anti rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan mantan Wali Kota Malang, HM. Anton sebagai tersangka atas kasus yang sama.
Kondisi juga makin runyam. Sebab, berbarengan dengan "tsunami korupsi", Kota Malang juga sedang punya hajat politik, yakni Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Pesertanya, kala itu ada tiga calon Wali Kota Malang, masing-masing, petahana HM Anton, Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji dan Anggota DPRD Kota Malang, Ya'qud Ananda Gudban.
Dua dari tiga calon wali kota ditetapkan sebagai tersangka  oleh KPK. Mereka yakni, HM Anton dan Ya'qud Ananda Gudban. Hanya meninggalkan satu calon wali kota yang tidak bermasalah dengan kasus tersebut.
Kondisi itu, menyebabkan masyarakat Kota Malang tanpa ragu memilih Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji - Sofyan Edi Jarwoko untuk memimpin Pemerintah Daerah (Pemda) periode 2018 - 2023.
Pasangan dengan jargon "SAE" atau dalam bahasa Indonesia artinya "bagus" Â itu dianggap bersih, dari kasus dugaan suap yang melanda Kota Malang pada waktu itu. Sutiaji - Edi, juga dianggap mumpuni karena sudah melintang di dunia birokrasi.
Wali Kota Malang terpilih, Sutiaji adalah mantan Anggota DPRD Kota Malang dan Wakil Wali Kota Malang. Sementara Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko adalah politisi senior yang hampir empat periode menjabat sebagai wakil rakyat setempat.
Lalu harapan baru itu-pun datang. Kedatangan dua sosok pemimpin ini diharapkan mampu membangun Kota Malang lebih baik dan berdaya saing di masa mendatang.
Langkah awal yang dilakukan Wali Kota Malang untuk memperbaiki daerah yang baru saja digempur "tsunami korupsi" adalah melakukan perbaikan pada pola pendidikan mulai tingkat dasar.