Pada menit ke (87:15 -- 88:05) ditunjukkan adegan tentang kepala sekolah tidak mendukung program beasiswa Yuni ke perguruan tinggi. Pendidikan adalah hak untuk seluruh manusia baik laki -- laki maupun perempuan. Seseorang tidak boleh menganggap laki -- laki lebih pintar/pantas dari perempuan ataupun sebaliknya. Perempuan dan laki -- laki memiliki kemampuan berpikir yang sama. Tindakan yang dilakukan oleh kepala sekolah adalah tindakan diskriminasi terhadap perempuan. Ia menganggap perempuan tidak mampu dalam memperoleh beasiswa sehingga ia tidak mendukung program beasiswa Yuni. Padahal, perempuan pun bisa bersaing dengan laki -- laki selama mereka mendapatkan akses yang sama dengan laki -- laki dan ketidaklolosan Yuni dalam memperoleh beasiswa bukanlah hal yang pasti.
Diskriminasi gender masih tetap terjadi pada saat ini meskipun telah berada di era modern dengan penyebaran informasi yang cepat. Indonesia sebagai negara berkembang tetap memegang teguh nilai -- nilai dan norma budaya lokal termasuk patriaki. Mengingat budaya baca masyarakat Indonesia tidak tinggi maka perlu pendekatan lain dalam menyampaikan paham kesetaraan gender antar manusia. Salah satu pendekatannya adalah melalui Film Yuni yang masih berhubungan dengan budaya patriaki di Indonesia. Dalam Film Yuni mengangkat permasalahan patriaki yang identik dengan masyarakat Indonesia seperti disrkiminasi dalam pendidikan, pernikahan, aktualisasi diri, dan sebagainya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H