Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim meluncurkan sebuah program kerja baru yang dinamakannya "Merdeka Belajar". Bahkan program ini dikemas dengan sangat epik, dimana program ini diperkenalkan kepada masyarakat melalui berbagai platform media digital termasuk youtube.Â
Melalui kanal Kemendikbud RI, program ini dikemas menjadi beberapa episode utama yang berfokus untuk menjelaskan arah pendidikan nasional Indonesia ke depannya.Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim meluncurkan sebuah program kerja baru yang dinamakannya "Merdeka Belajar".Â
Bahkan program ini dikemas dengan sangat epik, dimana program ini diperkenalkan kepada masyarakat melalui berbagai platform media digital termasuk youtube. Melalui kanal Kemendikbud RI, program ini dikemas menjadi beberapa episode utama yang berfokus untuk menjelaskan arah pendidikan nasional Indonesia ke depannya.
Dengan mengangkat tema utama yaitu "Merdeka Belajar", Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memberikan sebuah gebrakan baru terhadap sistem pendidikan Indonesia, dimana salah satu programnya diberi julukan "Kampus Merdeka".Â
Lantas, masyarakat yang mendengar konsep tersebut akan bertanya-tanya "Apakah selama ini pendidikan kita belum merdeka? Atau bahkan bertanya "Ada apa dengan pendidikan Indonesia selama ini?".
Untuk menjawab semua pertanyaan itu, mari kita mulai menggali dari awal mengenai makna sesungguhnya dari kampus merdeka.Â
Konsep merdeka belajar dalam perguruan tinggi atau yang disebut sebagai kampus merdeka merupakan sebuah konsep yang memberikan kebebasan berekspresi kepada sivitas akademika untuk mengembangkan proses pengajaran, penelitian, dan bahkan pengelolaan dana dari pihak luar (AKerlind dan Kayrooz, 2003).
Di sisi lain, Nadiem Makarim mengatakan bahwa kampus merdeka merupakan perwujudan dari sistem pendidikan di perguruan tinggi yang otonom dan fleksibel sehingga mampu menciptakan budaya belajar yang lebih inovatif, tidak mengekang serta sesuai dengan kebutuhan mahasiswa. Â
Kesimpulannya jelas bahwa konsep merdeka belajar yang ingin disajikan oleh pemerintah adalah sebuah konsep yang memberikan kebebasan terhadap perguruan tinggi untuk melakukan berbagai inovasi yang akan menjawab segala tantangan yang dihadapi oleh perguruan tinggi.
Kemudian yang menjadi pertanyaan "Apakah yang selalu menjadi tantangan yang harus dihadapi perguruan tinggi sejak dahulu?".Â
Tantangan yang harus dihadapi oleh setiap perguruan tinggi dari dahulu hingga kini, yaitu tantangan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusianya, pemenuhan sarana dan prasarana yang berkualitas, serta menghasilkan lulusan yang berkualitas.