Mohon tunggu...
Muadi Buloh
Muadi Buloh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Berbagi Opini
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

💪

Selanjutnya

Tutup

Sosok

Pasangan H Muzakkir Manaf - H Muhammad Thaib Viral di Sosial Media

13 November 2021   07:50 Diperbarui: 16 November 2021   12:35 1122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. H Muzakkir Manaf - H Muhammad Thaib


Yang mengagetkan, surat itu keluar justru ketika sebagian elit politik di Aceh sedang berupaya untuk melobi Pemerintah Pusat agar Pilkada Aceh bisa dilaksanakan secara khusus memedomani UUPA.

Salah satu pihak yang rada kaget terhadap keputusan Kemendagri itu adalah Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin.

Dirinya mengaku baru saja bertemu dengan Dirjen Otda Kemendagri, Akmal Malik, dalam pertemuan dengan Menkopolhukam, Mahfud MD, di Jakarta pada Selasa (20/4/2021).

Junaidi Hanafiah
Junaidi Hanafiah

"Surat Dirjen Otda tanggal 16 April, pertemuan dengan Menkopolhukam tanggal 20 April. Pak Akmal sebagai Dirjen Otda Kemendagri yang ikut hadir dalam pertemuan itu sama sekali tidak menyampaikan perihal surat tersebut. Selain itu, tidak ada informasi dari beliau bahwa Pemerintah sudah bersikap terkait Pilkada Aceh," kata Dahlan.

Aduen Ar
Aduen Ar

Bahkan, menurut Dahlan Jamaluddin, Dirjen Otda juga menyatakan pihaknya akan ikut keputusan politik pemerintah terkait aspirasi pelaksanaan Pilkada Aceh tahun 2022.

Sulaiman Imam
Sulaiman Imam

Rasa kecewa diungkap Ketua Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem. "Seharusnya Pemerintah Pusat memikirkan dua tiga kali kekhususan Aceh. Jadi, Aceh jangan disamakan dengan provinsi lain," kata Mualem.

Alasan utama Mualem dan kawan-kawan memperjuangkan agar Pilkada Aceh bisa dilaksanakan pada 2022 adalah kekhususan Aceh, antara lain adanya UUPA. Artinya, masuk akal jika Pilkada diizinkan dilaksanakan sebelum 2024,

Fachrul Razi
Fachrul Razi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun