Mohon tunggu...
Muadi Buloh
Muadi Buloh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Berbagi Opini
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

💪

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Saya Prediksi SiLPA APBA 2021 di Atas Rp5 Triliun

11 November 2021   20:04 Diperbarui: 11 November 2021   20:28 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Secara waktu evaluasi dari Sekretaris Daerah selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), juga tidak mungkin lagi.

"Seharusnya dimulai dari target realisasi anggaran, dan bisa dilihat dari tabel yang di keluarkan oleh Pemerintah Aceh tiap bulannya,"

Seharusnya dari awal dievaluasi, jika ada salah satu SKPA yang tidak sesuai realisasi anggaran, ada konsekuensinya. Sekda maupun Gubernur harus mengatur sedemikian rupa, dan ada sanksi yang diberikan jika tidak mencapai target kinerja.

"Kenapa tidak diberikan sangksi? bisa jadi atasan-atasan dari SKPA itu sendiri juga terlibat dalam pertarungan paket pekerjaan,".

Unit Layanan Pengadaan (ULP) sepenuhnya berada dibawah Kepala Daerah dan di SK kan, kalau kepala daerah main dengan paket-paket tersebut, potensi intervensi terhadap kepala ULP sangat besar.

Untuk itu kita berharap tahun 2022, Pemerintah Aceh harus punya sistem atau mekanisme ketat dan konkrit, sehinga tidak terjadi kegagalan seperti ini yang secara tidak langsung berimplikasi pada pemenuhan hak-hak masyarakat. Apalagi Pembangunan Aceh sangat bergantung dari sumber yang ada di Provinsi.

"DPR Aceh juga jangan tidur, harus terus mengawasi, dan bisa minta semacam kalender target realisasi pembangunan Aceh, bisa per bulan, agar bisa mereka kritisi atau memanggil SKPA,"

Pembangunan dermaga, jalan, jembatan dan gedung, dengan kondisi geografis di Aceh bulan Oktober sampai Desember, sudah memasuki musim hujan, serta secara material juga terkendala. Jadi tidak mungkin dilaksanakan lagi.

"Seharusnya penerima manfaat tahun 2021 sudah bisa menikmati, ternyata tidak bisa, karena pembangunan gagal dilaksanakan,".

Hom lah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun