Mohon tunggu...
mts ddi
mts ddi Mohon Tunggu... Guru - Madrasah Hebat

Is The Best Choice

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Logika Agama Adanya Pergeseran Makna Moderasi Islam dari Masa ke Masa

29 September 2019   21:04 Diperbarui: 29 September 2019   21:13 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Yang mungkin berbeda misalnya khawarij itu dianggap kelompok fundamentalis yang sudah keluar makanya khawarij walaupun mereka menganggap sebagai ahli tauhid atau yang moderat dianggap kelewatan liberal mu'tazilah kelaur sama-sama pergi meninggalkan. Jadi dari namanya saja sudah mencirikan bahwa mereka keluar dari jalur moderat ini, sementara kalau dalam tradisi klasik moderat itu yang kita lihat istilahnya tidak pernah ada Islam moderat adanya adalah ahlur rakyi ahlul hadis.

Ahlul hadis itu Imam Malik ya tentu lebih banyak menggunakan hadis karena beliau tinggal di Madinah tidak mungkin beliau tidak menggunakan rasio karena beliau juga menggunakan maslahul mursalah kata-kata mursalahnya saja itu kan menunjukkan bahwa ini mursal dari Al-Qur'an dan Hadis tapi maslahat artinya beliau juga dipaksa untuk menggunakan kaidah-kaidah diluartektual itu. 

Begitu juga ahlur rakyi Imam Abu Hanifah, karena lokasinya di Kufah kita tau tidak mungkin beliau menunggu berbulan-bulan ada sahabat Nabi atau tabi'in yang datang ke Kufah, karena zaman dulu tidak ada WhatsApp, karena itu beliau menggunakan rakyunya ini pun masih dianggap moderat, padahal kita tau luar biasa Imam Abu Hanifah, sudah berulang kali menggunakan qias, kalaupun qias tidak menemukan jawaban menggunakan ihtihsan padahal Imam Syafi'i mengatakan manihtahsan fakad syaru'a.

Ini semua masih dianggap sebagai Islam moderat padahal lagi-lagi kalau kita melihat fiqih klasik Imam mazhab mana yang tidak kontroversial Imam Syafi'i misalnya yang mewarisi dua tradisi ahlur rakyi dan ahlul hadis ini berfatwa bahwa kalau anak diluar pernikahan atau anak hasil zina itu tidak punya jalur hukum dengan bapak biologisnya boleh dinikahi ini kan luar biasa itu Imam Syafi'i. Imam Malik mengatakan anjing itu tidak najis suci kalau Imam Malik hidup dimasa sekarang pasti dikatakan liberal anggota JIL itu pasti.

Imam Abu Hanifah mengatakan bahwa minum nabiz pada kadar tidak memabukkan, jadi kalau khamar itu adalah minuman terbuat dari anggur kalau nabiz itu minuman memabukkan yang bukan terbuat dari anggur pada kadar tidak memabukkan dia halal ini yang dipakai oleh khalifah Dinasti Abbasiah karena mereka di Kufah dan mereka mengikuti mazhab itu yang banyak minum-minum karena meganggap ini kan nabiz bukan khamar. Artinya kalau memakai kreteria itu maka bir itu nabiz nah inikan kontroversial sekali atau nikah tanpa wali buat yang cerdas dan kemudian dia sudah baligah itu sah hukumnya ini pendapat Imam Abu Hanifah sangat kontroversial.

Kalau mereka hidup sekarang mereka akan dikatakan liberal sesat dan seterusnya tapi tradisi klasik kita mengatakan mereka tetap moderat nah ini yang harus saya tegaskan bahwa berbeda pendapat itu biasa-biasa saja. Kalau kita tidak suka dengan pendapat satu pendapat ulama tidak lantas membuat kita memusuhi sosoknya. 

Misalnya pak. Quraisy Syihab, kurang moderat apa beliau tapi karena hanya fatwa beliau tentang jilbab itu banyak sekali mengatakan jangan baca tafsir al-Misbah, jangan dengarkan pak. Quraisy Syihab, karena itu orang liberal padahal beliau Doktor dari Universitas Al-Azhar, kalau menurut saya yang ngomong seperti itu yang tidak boleh kita degerin karena boleh jadi bacaan tajwidnya saja tidak benar berani-beraninya menyalahkan Prof Quraisy Syihab.

Apakah gara-gara satu pendapat beliau yang kita bebas menyetujui atau tidak maka kemudian pendapat beliau salah semua, maka kita tidak harus mengikuti pendapat beliau atau tidak membaca buku-bukunya yang lain kan tidak. Bahkan murid Imam Syafi'i yaitu Imam Daud Azhahiri membuat mazhab sendiri yang juga tektual mengatakan bahwa alasan Imam Syafi'i menolak ihtihsan ternyata juga bisa dipakai untuk menolak qias, kita masih juga mengatakan bahwa mazhab Azzhahiri itu masih moderat belum keluar menjadi khawarij. Perdebatan saya liat tahun-tahun ini sudah tidak lagi mengikuti perdebatan fiqih klasik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun