Lebih jelasnya, pihak yang berkonflik disini merupakan komponen dari berbagai elemen masyarakat Bali yang berusaha melawan kebijakan pemerintah. Perlawanan ini merupakan hasil murni dari sebuah kegusaran dan kecemasan masyarakat Bali yang berkesimpulan bahwa mereka bersatu padu dalam melawan kegiatan reklamasi teluk yang telah dianggap sewenang-wenang tersebut.
Apabila dianalisa melalui sisi lingkungan maka reklamasi ini justru berpotensi dapat merusak ekosistem dan kehancuran atas keanekaragaman hayati didalamnya karena adanya eksploitasi lingkungan hidup untuk kepentingan pariwisata.Â
Dari sisi sosialnya, para pelayan ikan tradisional akan kehilangan pekerjaannya yang dimana dari hasilnya lah merupakan sumber-sumber kehidupan mereka. Walaupun memiliki sisi positif seperti meningkatkan pendapatan daerah karena dibangunnya berbagai usaha dan objek wisata, namun bukan berarti harus mengabaikan masyarakat setempat yang dimana akan kehilangan mata pencahariannya.
Oleh karena kegigihan masyarakat lokal dan gerakan ForBALI terhadap penolakan reklamasi, aksi sosial mereka kemudian dinotice secara positif oleh Menteri Kelautan dan Perikanan yakni Susi Pudjiastuti pada tahun 2019, yang kemudian menetapkan bahwa Teluk Benoa merupakan bagian dari area pelestarian konservasi maritim. Yang dimana dengan ditetapkan keputusan tersebut maka reklamasi tidak dapat dilanjutkan kembali.
Pada akhirnya, perjuangan gerakan sosial ForBALI tidak hanya terbatas untuk masyarakat regional Bali saja, melainkan telah menjadi perjuangan bersama dan bersatu bagi seluruh pecinta lingkungan seluruh dunia setelah gerakan ini mampu berafiliasi dan berkolaborasi dengan Walhi dan Greenpeace yang kemudian berhasil dalam membuat isu reklamasi Teluk Benoa ini kemudian diangkat menjadi isu nasional bahkan internasional, yang sukses meraih simpati dan dukungan masyarakat atas upaya pelestarian alam di Teluk Benoa.
Berdasarkan kasus penolakan reklamasi tersebut, maka kita menemukan bahwa terdapat kegigihan dan ketekunan masyarakat lokal dalam memperjuangkan haknya sebagai warga negara yang baik dalam mengupayakan untuk terciptanya transformasi atas problematika yang terjadi.Â
Tentunya hal ini merupakan keyakinan murni dari masyarakat yang masuk kedalam salah satu upaya menjaga kelestarian lingkungan yang ada disekitarnya. Respon positif dari pemerintah pusat telah memberikan transformasi yang awalnya konflik menjadi sebuah perdamaian yang tentunya harus dijaga dan dirawat bersama supaya tidak menimbulkan perpecahan di kemudian hari.Â
Dari peristiwa yang terjadi nyatanya juga telah menghasilkan buah pemikiran bagi masyarakat akan kesadaran pentingnya bagi setiap orang untuk tidak apatis terhadap lingkungan yang kemudian hal ini diharapkan sebagai tindakan pencegahan atas dampak-dampak rusaknya alam yang terjadi apabila kelestarian lingkungan dan ekosistem tidak terjaga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H