Mohon tunggu...
Muhammad Thoha Hanafi
Muhammad Thoha Hanafi Mohon Tunggu... profesional -

dengan bismillah....sesungguhnya Kasih Sayang itu hanya Kepunyaan Allah SWT

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menilik Fatwa MUI No 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah

9 Juli 2013   19:48 Diperbarui: 24 Juni 2015   10:47 1272
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

“Dari Abu Hurairah, dari Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wa sallam ia berkata: ‘Sesungguhnya agama ini adalah mudah. Dan tidak seorangpun memberat-beratkan dalam agama ini kecuali ia yang akan terkalahkan olehnya. Maka berusahalah untuk benar, mendekatlah, gembiralah dan gunakanlah pagi dan petang serta sedikit dari waktu malam’.” (Shahih, HR. Al-Bukhari, Kitabul Iman Bab Ad-Dinu Yusrun)

Konsistensi penggunaan sidang istbat secara ideal seharusnya tidak saja pada penentuan awal bulan ramadhan dan syawal karena bagaimanapun juga bulan hijriah itu bukan hanya dua bulan itu saja tetapi ada bulan dzulhijjah, untuk menentukan kapan hari arafah bagi jemaah haji Indonesia yang ada di arab saudi.

Fatwa MUI diatas memberikan gambaran bahwa sebenarnya ulama-ulama yang tergabung dalam MUI tersebut mengakui kemungkinan terjadinya perbedaan karena adanya dua metode penentuan awal bulan baru hjriah. Namun perbedaan tersebut diupayakan disatukan dengan memberi mandat kepada menteri agama RI sebagai pihak yang berwenang menentukan awal ramadhan dan awal syawal.

Yang disayangkan dalam hal ini adalah ternyata menteri agama RI tersebut adalah suatu jabatan politis yang rentan dengan muatan politis dan patut diduga tidak independen. Akibatnya bisa jadi akan ada salah satu pihak yang pendapatnya tidak diterima dalam menentukan awal ramadhan dan syawal, karena timbulnya perbedaan kriteria atau metode misalnya.

Tanggungjawab Pribadi Manusia
Dalam sebuah hadits disebutkan :

حديث عبد الله بن عمر رضي الله عنهما. ان رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: كللكم راع فمسؤل عن رعيته فالامير الذي على الناس راع وهو مسؤل عنهم. والرجل راع على اهل بيته وهو مسؤل عنهم. والمرأة راعية على بيت بعلها وولده وهي مسؤلة عنهم. والعبد راع على مال سيده وهو مسؤل عنه، الا فكلكم راع و كللكم مسؤل عن رعيته

- اخرجه البخارى فى 490 كتاب العتق: 17- باب كرهية التطاول على الرقيق

Hadits Abdullah bin Umar ra. Bahwasanya Rasulullah saw bersabda: “setiap kamu adalah pemimpin yang akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang amir yang mengurus keadaan rakyat adalah pemimpin. Ia akan dimintai pertanggungjawaban tentang rakyatnya. Seorang laki-laki adalah pemimpin terhadap keluarganya di rumahnya. Seorang wanita adalah pemimpin atas rumah suaminya. Ia akan diminta pertanggungjawaban tentang hal mereka itu. Seorang hamba adalah pemimpin terhadap harta benda tuannya, ia kan diminta pertanggungjawaban tentang harta tuannya. Ketahuilah, kamu semua adalah pemimpin dan semua akan diminta pertanggung jawaban tentang kepemimpinannya."

Hadits tersebut memberi gambaran kepada kita sebagai manusia bahwa setiap diri kita pribadi adalah seorang pemimpin atau amir, atau amri. Oleh karenanya konteks hadits ini dalam penentuan awal bulan ramadhan itu adalah seharusnya menjadi domain pribadi. Karena setiap pribadi manusia adalah pemimpin yang bertanggungjawab atas dirinya dan yang dipimpinnya. Pribadi muslim dituntut untuk memiliki ilmu dalam beribadah kepada Allah. Ilmu tersebut termasuk bagaimana menentukan awal ramadhan. Tidak taqlid buta.
Firman Allah SWT dalam Surah Al Isra'(17) ayat 36 :

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ ۚ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا

Artinya :
Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun