Mohon tunggu...
Felix Tani
Felix Tani Mohon Tunggu... Ilmuwan - Sosiolog dan Penutur Kaldera Toba

Memahami peristiwa dan fenomena sosial dari sudut pandang Sosiologi. Berkisah tentang ekologi manusia Kaldera Toba.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Pagarbatu Samosir, Situs Pemukiman Batak Tua yang Terabaikan

28 Mei 2024   19:57 Diperbarui: 30 Mei 2024   02:54 1602
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Batu wadah cuci kaki dan susunan batu tempat duduk di sisi kiri tangga masuk ke puncak punden berundak Pagarbatu (Tangkapan layar Youtube Jhonny Siahaan)

Makam batu itu berupa batu monolit yang bagian atasnya dikeruk membentuk liang lahat berbentuk persegi empat. Ke dalam liang itu kemudian dimasukkan tulang-belulang raja Pagarbatu yaitu Ompu Tarhuak Situmorang. Makam itu kemudian diberi penutup batu berbentuk trapesium yang melengkung seperti perahu. Itu nemang simbol perahu, kendaraan roh orang mati menuju Banua Ginjang.

Pada bagian depan tutup batu dan dinding depan makam ada ukiran jorngom (wajah raksasa) dan, paling bawah, ukiran gaja dompak (muka gajah). Ukiran wajah-wajah seram itu dimaksudkan untuk menakuti siapa atau apa saja yang menghalangi perjalan roh orang mati ke Banua Ginjang.

Sedikit ke sebelah barat makam batu ada menhir arca pangulubalang, pengawal atau penjaga kampung berwajah tiga. Tiga ukiran wajah itu mungkin merepresentasikan tiga dewata tinggi Batak yaitu Bataraguru, Debatasori, dan Mangalabulan. Lewat arca pangulubalang itu diharapkan para dewata tinggi memberi perlindungan pada kampung, warga, pertanian, dan ternak. 

Detail lesung batu lima mata (Tangkapan layar Youtube Jhonny Siahaan)
Detail lesung batu lima mata (Tangkapan layar Youtube Jhonny Siahaan)

Diantara makam batu dan arca pangulubalang terdapat sebuah lesung batu bermata (lubang) lima. Lesung itu berfungsi mendukung pelaksanaan ritus syukuran panen di sana. Sekaligus dalam ritus itu dimohonkan keselamatan dan rejeki kepada Mulajadi Nabolon.

Dalam pelaksanaan ritus tersebut, raja memerintahkan setiap keluarga membawa sedikit gabah hasil panen ke atas bukit untuk ditumbuk pada lesung batu tadi. Beras hasil tumbukan itu ditanak dan dimakan bersama oleh warga, lengkap dengan lauk-pauknya.

Secara khusus arca pangulubalang, juga Boru Nagojong, ikut diberi "makan". Caranya sejumput beras di masukkan ke dalam lubang-lubang buatan yang terdapat pada arca itu. Dengan demikian roh yang terdapat pada arca itu tetap hidup dan mau menjalankan fungsinya.

Dahulu, menurut cerita, ke dalam lubang arca pangulubalang secara khusus diteteskan minyak yang diambil dari tubuh kurban manusia. Kurban manusia itu adalah orang kampung lain yang diculik atau takluk dalam perang, lalu diminta untuk secara sukarela mau dijadikan pangulubalang.

Arca menhir Si Boru Nagojong di puncak punden (Foto: Facebook Badan Riset Inovasi Nasional CWS Medan)
Arca menhir Si Boru Nagojong di puncak punden (Foto: Facebook Badan Riset Inovasi Nasional CWS Medan)

Terakhir, di sebelah timur, adalah arca Boru Nagojong. Arca batu ini adalah kelengkapan pengadilan terhadap tersangka penjahat. Jika tersangka tidak mengaku, maka dia diminta margana, bersumpah sambil memegang batu Si Boru Nagojong. Isi sumpahnya, jika benar dia pelaku kejahatan, maka perutnya akan membusung seperti perut Si Boru Nagojong. Jika benar dia penjahatnya, maka dalam waktu tak berapa lama perutnya akan menggembung. 

Makam batu tempat tulang-belulang Raja Ompu Tarhuak Situmorang, Raja Pagarbatu/Tanjungan (Tangkapan layar Youtube Jhonny Siahaan)
Makam batu tempat tulang-belulang Raja Ompu Tarhuak Situmorang, Raja Pagarbatu/Tanjungan (Tangkapan layar Youtube Jhonny Siahaan)

Hasahatan: Menunggu Inisiatif BPODT

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun