Mohon tunggu...
Felix Tani
Felix Tani Mohon Tunggu... Ilmuwan - Sosiolog dan Penutur Kaldera Toba

Memahami peristiwa dan fenomena sosial dari sudut pandang Sosiologi. Berkisah tentang ekologi manusia Kaldera Toba.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Pagarbatu Samosir, Situs Pemukiman Batak Tua yang Terabaikan

28 Mei 2024   19:57 Diperbarui: 30 Mei 2024   02:54 1602
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Parik Debata, tembok batu alami Pagarbatu pada undakan kedua (Tangkapan layar Jhonny Siahaan)

Menurut cerita turun-temurun, tersebutlah Raja Apanggapang Situmorang yang meraja atas tanah Tanjungan Lontung. Tanah ini terbentang mulai dari danau Aek Natonang di barat, pada ketinggian Pulau Samosir, sampai ke tepian Danau Toba di sisi timur pulau (lihat peta). Kini tanah itu terbagi menjadi dua desa: Aek Natonang dan sekitarnya menjadi Tanjungan dan lembah di bawahnya menjadi Pardomuan.

Situs Huta Pagarbatu yang tersembunyi di atas bukit di Desa Pardomuan, Simanindo Samosir (Tangkapan layar Youtube Jhonny Siahaan)
Situs Huta Pagarbatu yang tersembunyi di atas bukit di Desa Pardomuan, Simanindo Samosir (Tangkapan layar Youtube Jhonny Siahaan)

Sebagai pusat harajaon (kerajaan), Raja Apanggapang mendirikan huta (kampung) Pagarbatu di sebuah bukit di tepi pantai. Menurut cerita orang tua-tua, huta Pagarbatu itu sudah ada sebelum Belanda masuk ke Tanah Batak tahun 1878. Dikisahkan Raja Apanggapang sudah berkuasa di situ pada masa Perang Batak (1878-1907).

Ketika sekelompok opsir Belanda mendatangi Pagarbatu pada masa Perang Batak itu, Raja Apanggapang sendirilah, bersama para ulubalang (prajurit) dan warga yang menghadapinya. Tidak ada cerita pertumpahan darah. Juga tak ada cerita pendudukan. Belanda hanya melakukan pendataan.

Huta Pagarbatu yang tersembunyi di atas bukit agaknya tak dijamah Belanda. Menurut cerita, kampung itu memang sulit dimasuki orang luar. Dia dibentengi oleh parik, tembok batu alam yang gigantik, dinamai Parik Debata (Tembok Tuhan). Parik itu disambungkan pada tembok batu keliling kaki bukit. Secara teknis, karena itu, tak mudah menembus kampung itu.

Selain tembok fisik itu, konon ada juga tembok supranatural, buah kesaktian Raja Apanggapang. Barang siapa yang berniat jahat, maka dia tak akan bisa memasuki Pagarbatu. Dia hanya bisa minggot-inggot, berputar-putar saja mengitari kaki bukit.

Pada usia tuanya, Raja Apanggapang kemudian menyerahkan Pagarbatu pada Ompu Tarhuak Situmorang, anak lakinya nomor tiga. Walau anak ketiga, Ompu Tarhuak diyakini mewarisi sahala harajaon, wibawa pemerintahan, dari ayahnya.

Setelah Raja Apanggapang wafat karena penyakit di usia tua, Ompu Tarhuak tampil menggantikan posisinya sebagai Raja Tanjungan yang berkedudukan di Pagarbatu. Ompu Tarhuak tercatat sebagai raja terakhir. Tulang-belulangnyalah yang tersimpan dalam sebuah sarkofagus, makam batu di puncak bukit Pagarbatu kini.

Denah dan persebasaran tinggalan arkeologis di situs Pagarbatu, Simanindo Samosir (Arsip Balai Arkeologi Medan dan Dinas Parsenibud Samosir, 2013)
Denah dan persebasaran tinggalan arkeologis di situs Pagarbatu, Simanindo Samosir (Arsip Balai Arkeologi Medan dan Dinas Parsenibud Samosir, 2013)

Situs Megalitikum Muda

Selain pengelolaannya terabaikan, publikasi tentang keberadaan situs ini juga relatif jarang. Hanya ada beberapa publikasi berupa artikel media massa daring, media sosial, tayangan video Youtube dan Tiktok, dan jurnal ilmiah daring. [2]

Kecuali artikel jurnal ilmiah, publikasi-publikasi tersebut umumnya mengungkap hal serupa yaitu ragam jenis tinggalan arkeologis yang ada di Pagarbatu. Aspek yang dipaparkan lebih pada apa yang ada di sana. Tidak diuraikan mengapa benda-benda megalitik itu ada di sana.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun