Jenama "Andaliman Kaldera Toba"
Andaliman di Kaldera Toba kini bukan lagi sekadar tanaman bumbu yang tumbuh secara alami di lereng-lereng tepi hutan. Warga Kaldera Toba sudah mulai mengusahakannya dalam pola porlak, kebun yang lebih terpelihara. Â
Kebun-kebun andaliman banyak ditemukan di dataran tinggi kabupaten Toba, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Samosir, Dairi, dan Simalungun. Umumnya berupa kebun berskala rumahtangga yang dikelola sebagai pertanian organik, tanpa pupuk dan pestisida kimiawi. Lazimnya hanya menggunakan kompos atau pupuk kandang.
Suatu inisiatif agribisnis andaliman skala lokal kini sedang dikembangkan Marandus Sirait, pemilik dan pengelola Taman Eden 100 di Lumbanrang, Uluan. Dia mengembangkan agribisnis andaliman berbasis komunitas. [2]
Kebun intinya ada di Taman Eden 100. Di situ Marandus melakukan riset budidaya dan pembibitan andaliman -- teknik benih, cangkok, dan stek pucuk. Bibit andaliman dibagikan gratis kepada sejumlah warga lokal yang diorganisir sebagai Kelompok Tani Andaliman. Hasilnya boleh dikosumsi sendiri, dijual ke pasar, atau dijual ke Taman Eden 100.
Marandus dengan Taman Eden 100 kini mulai menggarap juga kegiatan hilirisasi andaliman. Â Tidak semata menjual andaliman segar. Tapi mengolahnya menjadi bubuk andaliman. Â Serta mendorong aplikasi bumbu andaliman dalam ragam makanan dan minuman. Semisal sambal andaliman, kerupuk andaliman, kopi andaliman, sasagun andaliman, dan lain-lain.
Produk olahan andaliman itu memungkinkan penjualannya ke pasar nasional dan bahkan global. Â Andaliman kering dan bubuk andaliman kini dipasarkan ke berbagai kota di Indonesia. Â Bahkan sejak 2021 sudah mulai juga diekspor ke luar negeri -- ke Jerman sebagai rintisan.
Perkembangan usaha andaliman seperti itu memungkinkannya untuk menjadi besar dengan jenama "Andaliman Kaldera Toba". Pemerintah setempat harus mengambil inisiatif untuk mendorong ke arah sana. Sangat baik apabila didukung juga oleh Badan Pengelola Geopark Kaldera Toba (BPGKT) pada aspek pelestarian plasma nutfah, serta oleh Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) pada aspek promosi dan pemasaran.
Jika sepakat mengembangkan agribisnis andaliman Kaldera Toba, maka sejumlah prinsip berikut selayaknya dipertimbangkan.
Pertama, pengembangan pusat benih dan bibit andaliman unggul. Â Ini dapat dimulai dengan mengidentifikasi dan mengoleksi semua galur andaliman di Kaldera Toba. Â Bisa dibangun suatu bank plasma nutfah yang secara berkelanjutan melakukan purifikasi dan pengembangan galur-galur andaliman Kaldera Toba. Â Taman Eden 100 sudah menjalankan proyek rintisannya dalam skala kecil-kecilan.
Kedua, pengembangan agribisnis andaliman berbasis komunitas. Taman Eden 100 sudah merintisnya.  Andaliman adalah jejak budaya makan Batak.  Jadi biarkan komunitas-komunitas itu melanjutkan jejak budayanya ke taraf  yang lebih tinggi yaitu agribisnis andaliman skala komunitas.  Pengembangan agribisnis andaliman skala estate, sama saja merampas andaliman dari khasanah kekayaan budidaya orang Batak Kaldera Toba.