Mohon tunggu...
Felix Tani
Felix Tani Mohon Tunggu... Ilmuwan - Sosiolog dan Penutur Kaldera Toba

Memahami peristiwa dan fenomena sosial dari sudut pandang Sosiologi. Berkisah tentang ekologi manusia Kaldera Toba.

Selanjutnya

Tutup

Humor Pilihan

Si Bread Dituduh Pelaku Kekerasan Seksual

6 Januari 2023   08:02 Diperbarui: 6 Januari 2023   13:46 519
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi seekor anjing (Foto: PIXABAY/SZABOLCS MOLNAR via kompas.com)

"Ah, Abang ada-ada saja. Polisi mana maulah ngurusi masalah anjing begituan."

"Bah. Jangan anggap remeh kau. Dulu Nenek Minah nyolong tiga buah kakao aja, urusannya nyampe ke polisi dan pengadilan. Dia divonis penjara 45 hari."

Poltak mengingatkan kasus Nenek Minah yang divonis hakim 45 hari penjara, atas tuduhan kejahatan mencuri tiga buah kakao milik PT Rumpun Sari Antan di Banyumas tahun 2019.

"Saranku, Frans," lanjut Poltak, "sebaiknya kau sewalah pengacara top untuk menyelesaikan masalah Si Bread itu."

Nasihat Poltak didasarkan pada fakta begitu mudahnya orang kaya, terutama selebriti, mengadukan orang lain ke polisi atas perkataan atau perbuatan yang katanya menista atau merusak nama baik. Entah kapan mereka punya nama baik.

"Ah, bikin peninglah itu, Bang. Aku mau amankan saja si Bread di rumah sakit. Minta dikebiri lalu rawat inap seminggulah. Untuk menghilangkan barang bukti."

"Bah, terserah kaulah, Frans," kata Poltak. Pikirnya, "Ribet kalilah otak orang kaya ini."

Poltak meraih pisin goreng pisang. Alamak! Sudah tandas rupanya digasak Frans. Tadi ada empat potong.

"Betul, kan?" keluh Poltak dalam hati. "Orang kaya yang bermasalah, orang miskin yang sengsara." (eFTe)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humor Selengkapnya
Lihat Humor Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun