Dengan menyebut motif membela kehormatan keluarga khalayak diharapkan maklum, atau bersimpati, atas tindakan FS membunuh Brigadir J.Â
Seorang perusak kehormatan keluarga dinilai pantas mendapat hukuman. Sekalipun hukuman itu berupa "penghilangan nyawa". Disadari hal itu salah, tapi dapat dimaklumi.
Masalahnya, dalam kasus pembunuhan Brigadir J, tidak ada cukup fakta hukum yang kuat untuk membuktikan dia telah melecehksn PC. Karena itu emosi khalayak perlu dimanipulasi. Agar percaya pelecehan benar terjadi walau tak didukung bukti kuat.
Upaya labelisasi Brigadir J sebagai "lelaki dugem banyak pacar", atau "bukan lelaki baik-baik", jelas dimaksudkan untuk memanipulasi emosi khalayak. Agar orang beropini, "Oh, Brigadir J memang bukan lelaki baik-baik. Masuk akallah dia melecehkan PC secara seksual."
Terdakwanya Bukan Brigadir J
Sejauh ini, upaya framing atau labelisasi Brigadir J sebagai "bukan lelaki baik-baik" belum berhasil. Strategi pengajuan logika-logika palsu yang dilancarkan pengacara FS dan PC masih bisa dimentahkan hakim dan jaksa.
Tapi, saya pikir, para pengacara FS dan PC tidak akan berhenti. Sebab target mereka agaknya bukan membuktikan FS dan PC tak terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J. FS sendiri sudah mengaku terlibat.Â
Target mereka adalah penegakan fakta "pelecehan seksual kepada PC oleh Brigadir J". Â Jika fakta itu dapat ditegakkan, maka pembunuhan Brigadir J akan memiliki motif "heroik" yaitu "demi menegakkan kehormatan keluarga".
Masalahnya peradilan yang sedang berlangsung adalah peradilan perkara pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa FS, PC, RE, RR, dan KM. Bukan peradilan perkara pelecehan seksual terhadap PC dengan terdakwa almarhum Brigadir J.
Mudah-mudahan saja peradilan ini bersih dari kepalsuan-kepalsuan logika seperti di atas. Sehingga kebenaran hukumlah yang akan diungkap, bukan kebenaran semu. Dan, karena itu, keadilan yang diputus hakim juga bukan keadilan semu.
Semoga pula Brigadir J tak dikonstruksi pengadilan menjadi serupa Quasimodo yang "buruk". Sebegitu "buruk"-nya sehingga dia tak perlu melakukan kesalahan apapun untuk dicap sebagai penjahat. (eFTe)
Rujukan: