Mohon tunggu...
Felix Tani
Felix Tani Mohon Tunggu... Ilmuwan - Sosiolog dan Penutur Kaldera Toba

Memahami peristiwa dan fenomena sosial dari sudut pandang Sosiologi. Berkisah tentang ekologi manusia Kaldera Toba.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kenapa Kamaruddin, Pengacara Brigadir J Salah Kamar?

30 Agustus 2022   14:28 Diperbarui: 30 Agustus 2022   15:24 841
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin H. Simanjuntak (Foto: FB/Kamaruddin Hendra Simanjuntak via tribunnews.com)

PDRIS itu belum terdaftar di Kemenkumham. Katanya masih sibuk membangun infrastruktur. Jadi kemungkinan ikut Pilpres baru tahun 2029 nanti.

Tampaknya, isu-isu "salah kamar" yang dilontarkan Kamaruddin itu menjadi masuk akal jika dikaitkan dengan kepentingannya untuk membesarkan nama PDRIS.  Dia ingim membangun citra partainya sebagai partai penegak hukum, pejuang anti-korupsi, dan pembela orang lemah.

***

Apakah aksi "salah kamar" Kamaruddin sebuah kesalahan atau ketakpantasan?  Tidak juga. Sebagai pengacara dalam sebuah kasus besar, dia punya kepentingan juga untuk menunjukkan siapa dirinya.  Demi memberi kesan kepada "lawan perkara" dan publik bahwa dia bukan pengacara kaleng-kaleng. 

Ketika dia bilang SBY sujud menyembah dirinya, maka dengan itu sebenarnya dia sedang mengatakan, "Hati-hati elu, presiden aja nyembah-nyembah gue!"

Sejauh ini Kamaruddin dan timnya sebenarnya sudah menunjukkan kinerja sangat mengesankan. Kepalsuan skenario awal kematian Brigadir J sudah terungkap.  Skenario pelecehan seksual oleh Brigadir J kepada PC di rumah dinas FS (suami PC) sudah digugurkan. Dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sudah menjadi sangkaan utama. Lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembunuhan: FS, ES, RR, KM, dan PC.

Tapi ada satu kekhawatiran.  Jangan-jangan Kamaruddin dan timnya kini sedang merasa di atas angin.  Lalu mulai terlena dan memanfaatkan atau menunggangi kasus kematian Brigadir J ini untuk mencapai kepentingan lain.  Semisal kepentingan politik praktis, yaitu membesarkan partai politiknya (PDRIS).

Jika benar demikian, maka ada risiko untuk melangkah terlalu jauh ke luar dari lingkaran perkara hukum atas kematian Brigadir J. Pengacara akan menjadi kurang fokus, lalu lalai pada detil-detil tertentu yang bisa dimanfaatkan "lawan perkara" untuk mematahkan argumen pembelaaan hukum dari Tim Pengacara Brigadir J. Semisal mematahkan argumen "pembunuhan berencana".

Karena itu, Pak Kamaruddin dan tim, janganlah menunggu nasi menjadi bubur. Kalau sedang menanak nasi, maka fokuslah, jangan sambil menebang pohon. Atau kalau sedang menyelam, maka menyelamlah saja, tak perlu sambil minum air atau nangkap hiu.

Intinya, Pak Kamaruddin, berhentilah main "salah kamar". Bahaya kalau sampai salah kamar beneran, Pak. (eFTe)


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun