Coba perhatikan. Â Akhir-akhir ini dia beberapa kali bicara tentang isu-isu yang tak ada hubunganya dengan perkara pembunuhan Brigadir J yang sedang ditanganinya. Â Hal-hal yang berada di luar materi perkara.
Sekurangnya ada tiga isu yang cukup viral.  Pertama, tudingan Kamaruddin yang mengatakan Dirut PT Taspen ANS Kosasih mengelola uang Rp 300 triliun sebagai modal kampanye seorang calon presiden Pilpres 2024 mendatang, dengan mendayagunakan jaringan perempuan-perempuan yang dinikahi secara tak resmi. [1, 2]
Kedua, pernyataan Kamaruddin bahwa hukum paling rusak Pemerintahan Jokowi, negara Indonesia bukan negara hukum lagi tapi negara otoriter. [3]
Ketiga, pernyataan Kamaruddin bahwa SBY pernah sujud menyembahnya karena keberhasilannnya membongkar kasus korupsi E-KTP dan Wisma Atlet Hambalang  dan mengirim sejumlah petinggi Partai Demokrat ke penjara. [4]
Apa hubungan antara isu "Dirut Taspen mengelola dana Rp 300 triliun", "Kinerja Jokowi", dan "korupsi E-KTP dan Hambalang" dengan kasus pembunuhan Brigadir J?
Tidak ada hubungannya!
Kalau begitu, Â kenapa Kamaruddin harus mengungkapnya ke ruang publik pada saat dia menyandang status dan peran sebagai pengacara almarhum Brigadir J?
Menurut saya itu tergolong modus "salah kamar" yang menunggangi popularitas atau viralitas kasus Brigadir J yang sedang ditanganinya. Kasus Brigadir J ini sedang menjadi sorotan nasional. Kamaruddin sedang menjadi tokoh sentral, pusat perhatian. Omongannya selalu ditunggu khalayak luas.
Nah, itu  kesempatan bagus bagi Kamaruddin untuk membangun citra diri sebagai tokoh hukum yang hebat.  Tokoh yang berhasil membongkar kasus-kasus besar skala nasional. Semisal kasus E-KTP dan Hambalang yang sudah dibongkarnya. Lalu kasus pembunuhan Brigadir J yang kini menjadi fenomenal.  Mau tambah lagi kasus "Dana Kampanye Capres Rp 300 Triliun"  yang sangat seksi dalam konteks Pilpres 2024 mendatang.
Pertanyaannya, mengapa Kamaruddin perlu membangun citra diri sebagai tokoh hukum yang hebat, sebagai "orang besar"? Apakah semata untuk mendongkrak nama besarnya sebagai pengacara?
Mungkin tidak semata itu saja.  Kamaruddin itu bukan sekadar seorang pengacara.  Dia juga ternyata pendiri dan ketua umum parpol bernama Partai Demokrasi Rakyat Indonesia Sejahtera (PDRIS) yang dibentuk 7 Juli 2022. [5]