Masalahnya, narasi baru itu harus dibangun dengan argumentasi yang logis dan kukuh. Logika yang dibangun harus didukung dengan fakta yang valid, terpercaya. Â
Harus diingat kasus kematian Brigadir J. berada di ranah hukum positif. Karena itu setiap argumentasi hukum yang dinyatakan dalam rangka kasus itu, harus didukung oleh data atau fakta yang positivistik. Terbukti dan teruji kebenarannya.
Kamaruddin menurut saya gagal mengemukakan argumen yang logis dan kukuh pada saat membuat paralelisme antara kasus kematian Brigadir J dan kasus perkawinan Ahok. Â Bukan saja tidak logis, seperti telah ditunjukkan di atas, tapi juga tidak etis karena berpotensi pencemaran nama baik.
Tentang hal terakhir ini, pihak Ahok telah menyampaikan somasi kepada Kamaruddin untuk minta maaaf dalam 2 x 24 jam. Jika tidak, maka kasus tersebut akan dilaporkan kepada polisi sebagai kasus pencemaran nama baik.
Kamaruddin saya pikir kini dihadapkan pada sebuah dilema. Â Jika dia mengaku salah dan minta maaf, maka khalayak mungkin akan meragukan kompetensinya sebagai pengacara. Â Jika dia tidak meminta maaf dan dengan demikian kasus ini naik ke kepolisian dan pengadilan, maka hal itu bisa berdampak negatif pada reputasinya sebagai pengacara.
Orang Batak selalu bilang, "Jolo didilat bibir asa nidok hata", jilat bibir dulu sebelum bicara. Â Maksudnya, setiap pernyataan mesti ditimbang cermat aspek logika dan etikanya, agar tak menjadi bumerang yang menghajar diri sendiri.
Mudah-mudahkan saja pernyataan Kamarudin yang tak logis dan tak etis itu bukan pencerminan kompetensi Kamaruddin. Juga bukan pencerminan kompetensi  Tim Pengacara Keluarga Brigadir J. secara keseluruhan. Â
Sebab jika hal itu pencerminan kompetensi, maka sangat sulit berharap Tim Pengacara mampu memperjuangkan keadilan yang selayaknya untuk  Brigadir J.  dan keluarganya. (eFTe)
Sumber:
(1)Â "Ahok Siap Perkarakan Pengacara Keluarga Brigadir J, Ramzy: Kamaruddin Mencemarkan Nama Baik Pak BTP", kompas.tv, 25 Juli 2022, 12:56 WIB.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H