Ya, saya ingat. Mas Merza pernah menceritakan itu di artikel "Jangan Kutip Hadis Panjang, Nanti Artikelmu akan Di-Take Down" (K. 16/5/2022). Â Dia menyebut tiga artikelnya telah dihapus Admin. Â Dua di antaranya artikel edisi Ramadhan yang mengutip sejumlah hadis.
Nah, kutipan hadis itu rupanya melebihi pagu 25 persen. Â Akibatnya mesin Kompasiana mengidentifikasinya sebagai artikel plagiat. Lalu langsung dihapus.
Agak aneh sebenarnya. Teks Kitab Suci itu kan termasuk milik umum. Mestinya gak kena pasal plagiat.
Mas Merza mengeluh. Â Soalnya hadis kan gak bisa parafrase. Harus dikutip utuh. Jadi harus bagaimana, dong?
Pengalaman Mas Merza mengingatkan saya pada kasus kompasianer Ronny R. Noor. Artikelnya dihapus Admin karena memuat lebih dari 25 persen kutipan langsung dari kamus. Â Sesuatu yang tak bisa dihindari karena arti kata dalam kamus tak boleh diparafrase.
Tapi akibatnya artikel Mas Ronny juga diidentifikasi sebagai plagiat. Karena itu, otomatis dihapus mesin Kompasiana. Beruntung itu kejadian pertama, sehingga status "centang biru" Mas Ronny aman.
Ada yang lebih parah. Kompasianer Erenzh Pulalo, spesialis artikel Persipura. Â Dia bukan hanya turun status. Â Tapi akun Kompasiana miliknya kena banned. Â Gara-gara teridentifikasi swaplagiat, menerbitkan ulang di Kompasiana artikel yang telah dipublikasi di media lain.
Saya sepenuhnya mendukung Admin memerangi plagiarisme di Kompasiana. Plagiat adalah kejahatan hak cipta. Tak ada toleransi untuknya.
Saya juga paham pilihan Admin menggunakan mesin, aplikasi antiplagiat, untuk mengidentifikasi dan menghapus artikel-artikel plagiat. Â Selain memudahkan proses, aplikasi itu juga netral, sehingga tak pilih kasih.
Terbukti Mas Merza dan Mas Ronny, dua orang kompasianer senior, akademisi yang sangat paham soal plagiat, telah menjadi "korban" aplikasi itu.
Tapi saya heran juga. Â Dulu Admin pernah meloloskan satu puisi plagiat 100 persen karya Sapardi Djoko Damono untuk beberapa lama. Kasus itu telah memicu kritik keras saya kepada Admin, karena artikel pelaporan saya tentang plagiat itu "dihukum" copot label "pilihan".