Saya ingat, pada bulan-bulan pertama pandemi Covid-19 tahun 2020, pastor selebran Misa atau Perayaan Ekaristi selalu mengingatkan umat agar mematuhi prokes yang dianjurkan pemerintah. Selalu pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak.Â
Menyesuaikan dengan prokes itu, sesuai saran satgas, Pastor Kepala Paroki meniadakan beberapa unsur dalam Perayaan Ekaristi. Antara lain meniadakan air suci di pintu gereja dan menghentikan tradisi bersalaman saat ritus Salam Damai. Lalu, seusai perayaan, umat diminta langsung pulang, tidak ngobrol-ngobrol dulu.
Ketika pandemi kemudian melonjak, dan pemerintah menerapkan kebijakan PPKM, dan anjuran tinggal di rumah dan bekerja dari rumah (WFH), Paroki/Gereja Santa -- sesuai kebijajan KAJ -- menghentikan Misa Offline dan menerapkan Misa Online, secara live streaming dari Gereja Santa.
Misa Online itu, bagaimanapun, Â terasa aneh dan kurang khidmad, karena tak menyambut Hosti Kudus secara fisik. Terasa ada yang hilang, kebersamaan umat sebagai tubuh Gereja. Terutama saat Musa Paskah dan Musa Natal 2020. Â Tapi itulah korbanan yang harus dibayarkan demi mencegah gereja menjadi klaster penyebaran Covid-19.Â
Memasuki tahun 2021, ketika level pandemi dan PPKM Â mulai turun, Paroki Santa -- juga gereja lain di KAJ -- mulai menerapkan Misa Hybrid, Offline dan Online. Â Misa Offline diorganisir berbasis data BIDUK (Basis Integrasi Data Umat Keuskupan), semacam data kependudukan khusus Gereja Katolik.Â
Hanya umat yang namanya tercatat dalam BIDUK boleh mendaftar ikut Misa Offline lewat aplikasi belarasa.id. Jika memenuhi syarat, maka umat akan mendapatkan tiket untuk ikut Misa di gereja. Kapasitas yang disediakan hanya 30 persen, atau 240 orang. Kelompok usua rentan, lansia dan anak-anak, belum diperbolehkan ikut.
Pelaksanaan Misa Offline itu ketat, selalu dipantau dan dievaluasi Satgas Covid-19 paroki. Jika status satu lingkungan atau wilayah sub-paroki ditetapkan pemerintah "merah", maka umat dari lingkungan/wilayah itu akan diblok di belarasa.id, sehibgga tak bisa mendaftar Misa Offline.Â
Prokes di gereja juga diberlakukan ketat. Wajib ukur suhu tubuh, verifikasi tiket di gerbang gereja, lalu cuci tangan sebelum masuk. Di dalam gereja, satu bangku hanya boleh diisi 4-5 orang. Saat menyambut Hosti Kudus, jarak antar orang dalam barisan munimal satu meter. Koor gereja juga ditiadakan, diganti dengan dua atau tiga irang solis saja.
Ketika pandemi Covid-19 varian Delta melonjak pada pertengahan  2021, Misa Offline sempat dihentikan. Syukur pada Tuhan, berkat sinergi pemerintah dan masyarakat, serangan Delta mereda sehingga Misa Offline bisa dilaksanakan lagi. Misa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 bisa dilaksanakan secara offline, dengan kapasitas 30 persen.