Itu kalau setahun dua kali tanam (Indeks Pertanaman/IP 2). Kalau hanya sekali tanam (IP 1), lazimnya di musim penghujan Oktober/November-Mei/Juni, bulan pacekliknya lebih panjang. Bisa sampai lima bulan, dari Januari sampai Mei.
Tapi petani bisa mengatasi paceklik itu hingga tak sampai berujung rawan pangan. Pola nafkah ganda menjadi solusi. Â
Pada bulan-bulan paceklik, petani lazim mengusahakan komoditas sayuran/hortikultura umur pendek di lahan kering. Ini bisa menjadi sumber pendapatan harian, mingguan, bahkan bulanan. Tergantung bagaimana memerapkan pola tanam tumpangsari atau bergilir, sesuai jenis dan umur panen tanaman.Â
Itu jika petani punya tanah. Bagi petani gurem (0.25 ha ke bawah) solusinya adalah usaha/pekerjaan luar-pertanian. Secara musiman, pada bulan-bulan paceklik, petani gurem itu bemigrasi ke kota. Di sana mereka menjadi penjaja makanan, pedagang sayuran, dan buruh kasar. Â Itu cara mereka mengatasi paceklik.
Pemerintah sendiri berusaha mengurangi jumlah bulan paceklik dengan tiga cara.Â
Pertama, peningkatan IP, dari 1 jadi 2, dari 2 jadi 3. Caranya, inovasi varietas tanapan genjah, umur pendek. Misalnya padi berumur di bawah 100 hari, sehingga memungkinkan IP 3, sepanjang air irigasi tersedia.
Kedua, peningkatan diversifikasi usahatani. Ini pada dasarnya adalah optimalisasi manfaat lahan. Tidak ada masa bera (tanah istirahat). Â Sepanjang tahun, tanah ditanami dengan pola padi-palawija-padi, atau padi-palawija-palawija.Â
Selain itu juga petani didorong menerapkan pola tanam ganda (multple cropping), sebidang lahan dibagi-bagi untuk tanaman pangan umur panjang dan palawija/sayuran umur pendek.
Ketiga, secara tak langsung, pemerintah meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan asuransi pertanian untuk petani.Â
Dengan KUR, petani tak perlu menggunakan sebagaian hasil tani jadi modal usaha. Juga tak perlu berutang kepada tengkulak dengan sistem ijon yang merugikan. Dengan begitu hasil panen bisa digunakan sepenuhnya mengatasi masa paceklik.
Asuransi pertanian dimaksudkan menghindari kerugian besar pada petani jika gagal panen (puso). Sekurangnya petani masih mendapatkan kompensasi kerugian dari asuransi senilai biaya produksi yang telah dikeluarkan. Ini bisa membantu mengatasi paceklik pasca-gagal panen.