Terkait pembuktian itu, dalam suratnya KAMI justru menyampaikan  argumentum ad ignorantiam (benar karena sebaliknya tak terbukti).
"... adanya gejala dan gelagat kebangkitan neo-komunisme dan PKI gaya baru. Hal demikian tidak lagi merupakan mitos atau fiksi, tapi sudah menjadi bukti."Â
Menurut KAMI, gejala dan gelagat kebangkitan neo-komunisme/PKI gaya baru itu bukan mitos atau fiksi. Jika sesuatu itu bukan mitos atau fiksi (ad ignorantiam), maka dia adalah "bukti" atau "fakta". Maka neo-komunisme/PKI gaya baru adalah fakta.
Jelas, argumen KAMI tentang  kebangkitan neo-komuniusme/PKI gaya baru itu sesat logika (logical fallacy). Polanya  ad populum, kata orang banyak;  ad hominem, menyerang pribadi; dan ad ignorantiam, diklaim benar karena sebaliknya tak terbukti. Â
"Manusia Jerami"
Secara keseluruhan, klaim KAMI tentang neo-komunisme/PKI gaya baru itu tà mpak sebagai argumen "manusia jerami" (strawman argument). Mencuil sebagian isu yang jadi perhatian utama pemerintah. Lalu mengkreasinya isu baru, dan menghajar pemerintah pada isu bentukannya itu. Â
Jelasnya begini. Komunisme/PKI kini sebenarnya bukan isu panas nasional. Pelarangan/penolakan dari negara, tak terkecuali Pemerintahan Jokowi, tentang hal itu sudah final, harga mati. Â TAP MPRS XXV/1966 tentang larangan komunisme/marxisme masih berlaku.
Dalam pidato pada upacara HUT TNI ke-73 (5/10/2018) di di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Jokowi tegas menentang komunisme/PKI.[4]
"Sebagai panglima tertinggi Angkatan Laut, Angkatan Udara, Angkatan Darat tugas saya adalah bersama saudara-saudara menjaga NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika. Bersama-sama saudara-saudara melawan ideologi lain selain Pancasila, memberantas komunisme dan warisan PKI (Partai Komunis Indonesia) agar lenyap dari negeri Indonesia selamanya."Â
Fokus pemerintahan Jokowi kini adalah pemberantasan radikalisme berbasis agama. Â Radikalisme yang bertujuan mengganti idiologi Pancasila, UUD 1945, dan NKRI dengan idiiologi, aturan, dan sistem pemerintahan lain.
Dalam rangka itu, Pemerintahan Jokowi sudah mengambil tiga langkah tegas.Â
Pertama, pelarangan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI) yang tidak mengakui Pancasila, dan mencita-citakan khilafah Indonesia.Â