Tapi, seandainya pun Paul Zhang masih WNI, adakah preseden penistaan agama yang dapat dikenakan terhadapnya? Â Mungkin orang akan menunjuk pada kasus Meliana (Tanjungbalai) dan Basuki Tjahaja Purnama (Jakarta). Â
Baiklah, jika itu preseden hukum, lalu mengapa para penista agama Kristen dan Katolik yang telah berkoar sebelum Zhang berkoar tidak ditindak secara hukum? Â Bukankah itu berarti negara telah bertindak diskriminatif terhadap warganya sendiri?
Lalu, baru-baru ini ada tokoh politik yang memberi label "Zionis Nusantara" untuk  kelompok warga yang ditengarai mendukung Israel. Implisit di balik itu, bisa ditafsir, ada label tandingan yang tak disebut yaitu "Hamas Nusantara."Â
Labelisasi semacam itu mengarah pada pembelahan warga bangsa secara diametral. Zionis Nusantara berhadapan dengan Hamas Nusantara, jika benar ada. Itu bisa membahayakan persatuan bangsa. Apalagi bila kemudian ada yang mengkonotasikan Zionis Nusantaraitu  Kristen dan Hamas Nusantara itu Islam.
Pertanyaan kepada negara:  mengapa orang yang melontarkan label-label pemecah-belah bangsa, semacam Zionis Nusantara,  itu tak ditindak secara hukum?  Tidakkah itu lebih berbahaya ketimbang ulah dua anak TikTok yang  menghina Palestina?
Upaya Kapitalisasi Agama
Ada sekelompok anak bangsa kita, Indonesia, yang terbilang aneh. Â Mereka lebih perduli pada apa yang terjadi di Palestina, Suriah, dan wilayah Rohingya Myanmar yang diamuk perang ketimbang pada masalah-masalah serius di negerinya sendiri. Â
Rakyat yang tertindas di negara-negara itu misalnya mereka bela habis-habisan. Â Sementara nasib saudara sekampungnya yang terpuruk dalam kemiskinan tak diperdulikan sedikit pun. Â Â
Bahkan ada tokoh politik dan agama yang tega mengumpulkan donasi dari rakyat Indonesia yang ekonominya sedang hancur-lebur oleh pandemi Covid-19. Katanya dana itu membantu korban perang, antara lain  di Palestina. Wujud solidaritas, katanya.
Sekelompok anak bangsa itu membingkai (framing) konflik Israel dan Palestina sebagai konflik agama Jahudi versus Islam. Padahal Israel (Zionis), Palestina, dan negara-negara Arab sendiri memahaminya sebagai konflik batas kedaulatan teritori antara dua negara.Â
Kelompok itu menutupi fakta kemajemukan agama. Israel tak melulu Jahudi, tapi juga Islam dan Kristen. Palestina juga tak melulu Islam, tapi juga warga Jahudi dan Kristen. Â