Hari ini, Rabu 19 Mei 2021, ramai diberitakan aksi Anies Baswedan, Gubernur Jakarta, merekayasa warna cahaya lampu di delapan jembatan penyeberangan orang (JPO), serta di Simpang Susun Semanggi dan Terowongan Kendal, Â sehingga memancarkan citra bendera Palestina.[1]
Aksi itu dilakukan sebagai bentuk pernyataan solidaritas kepada rakyat Palestina yang menderita akibat perang dengan Israel. Dengan kata lain tergolong aksi bela Palestina. [2]
Kata Anies, "Saudara kita di Palestina, anak-anak kita di Palestina, mereka bersujud dalam suasana tegang, mereka menjalani Ramadhan dalam suasana di mana saudaranya meninggal, korban dari kekerasan." [3]
Aksi Anies itu menimbulkan tiga pertanyaan yang ada baiknya diklarifikasi olehnya sendiri.
Pertama, mengapa Anies hanya bicara tentang warga yang menjalani Ramadhan di Palestina? Bicara Ramadhan, pastilah Anies tahu, di wilayah Israel juga ada umat yang menjalaninya. Di wilayah Palestina sendiri tak melulu peristiwa Ramadhan, tapi juga ada masa Paskah.Â
Jadi, dalam konteks perang Palestina versus Israel, apakah bijak seorang gubernur di Republik Indonesia bicara hanya tentang mereka yang menjalani Ramadhan di Palestina. Tidakkah itu menguatkan persepsi keliru tentang alasan perang di sana? Bukan antar agama tapi antar negara karena perebutan wilayah kedaulatan. [4]
Kedua, apakah aksi itu pernyataan sikap politik resmi dari Pemprov DKI Jakarta? Jika "Ya", berarti Anies selaku Gubernur Jakarta telah  melakukan sesuatu yang bukan wewenangnya. Â
Palestina adalah sebuah negara. Karena itu sikap politik terkait Palestina merupakan kebijakan politik luar negeri. Itu wewenang pemerintah pusat. Pemerintah daerah tak berwewenang menyikapi situasi politik negara lain.
Anies pastilah paham politik luar negeri bukan urusan gubernur. Â Karena itu bisa diduga aksi cahaya lampu JPO bercitra bendera Palestina itu bukan pernyataan sikap politik Pemprov DKI Jakarta.
Dengan kata lain, aksi itu adalah pernyataan sikap politik pribadi Anies Baswedan. Takada sangkut-pautnya dengan pemerintah Jakarta, apalagi dengan rakyat Jakarta.
Ketiga, jika aksi cahaya lampu JPO bercitra bendera Palestina itu merupakan pernyataan sikap pribadi Anies Baswedan, bolehkah dia memanfaatkan sarana publik untuk keperluan itu? Jawabnya, sudah pasti, "Tidak!" Itu bukan saja takpatuh aturan, tapu juga tak sepantasnya dilakukan.
Tapi, faktanya, Â Anies telah memanfaatkan sarana publik yaitu lampu-lampu JPO, simpang susun, dan terowongan di ruang publik Jakarta. Lampu-lampu itu jelas adalah sumberdaya/aset publik yang dibiayai dengan uang rakyat (APBD). Harusnya digunakan hanya untuk kepentingan rakyat.
Anies Baswedan itu tipe orang yang suka bermain di ranah simbolik. Â Simbol warna, instalasi, dan frasa. Tak ada yang salah dengan itu. Hanya saja, apakah etis seorang gubernur memainkan simbol-simbol yang mengandung makna konotatif pembelaan agama tertentu?
Kasus cahaya lampu bercitra bendera Palestina ini seyogyanya menjadi catatan bagi DPRD DKI Jakarta. Dewan perlu minta pertanggungjawaban Anies Baswedan atas aksi bela Palestina itu. Jika benar itu pernyataan sikap politik pribadi Anies, lalu mengapa dia memanfaatkan sarana publik Jakarta? (efte)
Rujukan:
[1] "Anies Pasang Lampu Bernuansa Bendera Palestina di 10 Titik di Jakarta," detik.com, 19/5/2021.
[2] "Lampu Jalan Bernuansa Bendera Palestina Dikritik," tempo.co, 19/5/2021.
[3] "Saat Anies Nyalakan Lampu 'Bendera Palestina' di Ibu Kota," cnbcindonesia.com, 19/5/2021.
[4] "Kemenlu Bongkar Akar Masalah Konflik Israel dan Palestina," banten.suara.com, 19/5/2021.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H