Tapi, faktanya, Â Anies telah memanfaatkan sarana publik yaitu lampu-lampu JPO, simpang susun, dan terowongan di ruang publik Jakarta. Lampu-lampu itu jelas adalah sumberdaya/aset publik yang dibiayai dengan uang rakyat (APBD). Harusnya digunakan hanya untuk kepentingan rakyat.
Anies Baswedan itu tipe orang yang suka bermain di ranah simbolik. Â Simbol warna, instalasi, dan frasa. Tak ada yang salah dengan itu. Hanya saja, apakah etis seorang gubernur memainkan simbol-simbol yang mengandung makna konotatif pembelaan agama tertentu?
Kasus cahaya lampu bercitra bendera Palestina ini seyogyanya menjadi catatan bagi DPRD DKI Jakarta. Dewan perlu minta pertanggungjawaban Anies Baswedan atas aksi bela Palestina itu. Jika benar itu pernyataan sikap politik pribadi Anies, lalu mengapa dia memanfaatkan sarana publik Jakarta? (efte)
Rujukan:
[1] "Anies Pasang Lampu Bernuansa Bendera Palestina di 10 Titik di Jakarta," detik.com, 19/5/2021.
[2] "Lampu Jalan Bernuansa Bendera Palestina Dikritik," tempo.co, 19/5/2021.
[3] "Saat Anies Nyalakan Lampu 'Bendera Palestina' di Ibu Kota," cnbcindonesia.com, 19/5/2021.
[4] "Kemenlu Bongkar Akar Masalah Konflik Israel dan Palestina," banten.suara.com, 19/5/2021.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H