Lalu Poltak membagikan tautan ke sebuah video YouTube yang katanya sedang viral.
Ternyata video itu rekaman peristiwa dua orang polisi di Jembrana, Bali meminta uang jasa "I will help you" kepada turis Jepang. Turis itu melanggar aturan lalu lintas karena lampu motornya padam di siang bolong.
SIM oke, STNK oke, no problem. Tapi harus ada problem, sebab turis bermotor sudah diberhentikan. Gotcha! Lampu motor tidak dinyalakan sesuai aturan. Â
"Because is dead, you get penalty. I will help you. For simple process, just here you pay one million. Maximal one million." Begitu kira-kira ujaran salah seorang polisi melancarkan jurus damai. Â
Saya pikir, turis itu memang dalam masalah besar.  Dia dituduh  membunuh lampu.  Kata Pak Polisi, "...is dead," bukan "(The light) went out", atau "...light off", atau "...gone off." Dead, mati, saudara-saudara.
Karuan Si Turis Jepang panik dituduh membunuh lampu. Untunglah Pak Polisi tadi bijak bestari memainkan diskresi. Â
"I will help you," katanya bersimpati. "For simple process, just here you pay one million." Maksudnya, dengan membayar Rp 1 juta, maka kasus pembunuhan lampu dianggap tidak pernah ada. Â Cocoklah dengan Bu Tejo, Â "Dadi wong ki mbok yo sing solutip."
"Maximal one million," tuntut Pak Polisi ketika turis menyodorkan Rp 100,000. Akhirnya Si Turis menyerahkan uang Rp 900,000. Pak Polisi langsung menghitungnya dengan teknik hitung tukang kredit panci asal Tasikmalaya.Â
Untung dia gak pakai improvisasi colek ludah di lidah sebagai pengkesat lembaran duit. Pak Polisi gigih taat protokol Covid-19 rupanya. Salut!
Tapi rasa-rasanya ada yang dungu di sini. Apa atau siapa, ya. Pak Polisi kan bilang, "Maximal one million".  Lha, benar dong turis kalau bayar Rp 100.000.  Kalau maksimal Rp 1 juta, berarti boleh dong di bawah Rp 1 juta. Buktinya, Rp 900,000 diembat juga. Â
Anehnya, turis Jepang mau pula bayar Rp 900.000. Nyaris maksimal. Iki logikane riye, jal?