Di era milenial ini, semakin banyak warga muda yang menggugat larangan itu, dengan berbagai alasan. Antara lain ada argumen bahwa setelah lewat belasan generasi dan terpisah jauh ke samping, sehingga tidak segaris darah lagi walau semarga, mestinya tidak ada alasan larangan jatuh cinta lalu menikah.
Ya, di setiap masa memang selalu ada yang degil hati, syukur-syukur bisa menjadi devian pembawa perubahan. Tapi untuk sekarang ini hanya tersedia satu pilihan bagi pelaku kawin semarga dalam masyarakat Batak: "dipecat sebagai anggota masyarakat Batak".
Terima saja sanksi adat itu, kalau mau dan mampu menanggung beban sosialnya. Jika tidak, tunggulah sampai pilar sosial Dalihan Natolu rubuh dimakan zaman. Yah, sudah keburu berkaratlah barang itu.
Demikian pandangan saya, Felix Tani, tidak sudi dipecat sebagai orang Batak.(*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H