Kedua, perbuatan MN itu dilakukan secara sadar dan berencana, menjadikan kadar kejahatannya lebih-lebih lagi. Â Dalam video rekaman konser, bisa ditonton ulang di saluran Youtube Kompas TV, dengan jelas terungkap bahwa MN menelepon petugas lelang untuk memberikan penawaran Rp 2.55 miliar. Â
Petugas lelang juga sudah menelepon balik MN dua kali untuk konfirmasi identitas serta hak dan kewajiban sebagai peserta lelang. Jadi tidak ada alasan MN tidak paham dirinya sedang ikut lelang sepeda motor listrik.
Fakta MN mengajukan penawaran paling akhir, melampaui penawaran pengusaha Manado, Gabriele Mowengkang senilai Rp 2,50 miliar, adalah indikasi bahwa dia paham mekanisme lelang. Fakta ini menunjukkan bahwa dia telah merencanakan satu penawaran untuk menjadi pemenang.
Dengan demikian pengakuan MN kemudian, bahwa dia berpikir telah memenangi hadiah motor listrik, terdengar lebih sebagai kebohongan ketimbang kejujuran apalagi keluguan. Hanya karena dia mengaku berstatus "buruh berpendidikan rendah", tidak berarti bahwa MN itu seorang dungu. Â
Memang masih menjadi pertanyaan juga apakah MN bertindak atas nama sendiri atau ada kekuatan tertentu di belakangnya. Sebagaimana ramai juga diberitakan, konser tersebut mendapat kecaman luas sebagai kegiatan "unfaedah", tak bermanfaat dan menyinggung perasaan mayoritas warga Indonesia. Â Tokoh-tokoh seperti Din Syamsudin, Tengku Zulkarnaen, dan Mardani Ali Sera ada di barisan pengecam itu.
Tapi, entah itu murni tindakan pribadi atau disetir kekuatan lain, perbuatan MN tetaplah sangat tidak manusiawi sehingga tetap merupakan kejahatan jemanusuaan berencana.
***
Secara teknis masalah lelang motor skutik ini sudah selesai. Â Pemenang baru sudah ditetapkan yaitu Warren Tanoesoedibyo, putra pengusaha dan politisi papan atas di negeri ini. Warren menutup penawaran tepat pada harga Rp 2.55 miliar. Â Sebelumnya, saat konser, dua sudah nebawar Rp 1.55 miliar.
Walaupun para korban Covid-19 itu kini sudah mendapatkan kembali harapannya, tidak berarti MN sudah bebas dari tanggungjawab. Dia tetap harus mempertanggungjawabkan kejahatan kemanusiaan yang diperbuatnya di depan hukum.
Perbuatan MN ini lebih sadis ketimbang perbuatan para penghina Presiden Jokowi yang kini mendekam dalam tahanan. Â Walaupun tetap dapat ditafsir sama sebagai tindakan pelampiasan kebencian kepada pemerintah, khususnya Presiden Jokowi yang merestui konser dengan membubuhkan tanda tangannya pada motor listrik objek lelang.
Jadi jika Ferdian Paleka yang memberi harapan kosong (sampah) saja kepada para waria saja diproses secara hukum, masakan MN yang nemberi harapan kosong kepada para korban Covid-19 bebas dari pertanggungjawaban. Apa yang dilakukannya itu jahat.
Saya bukannya sangat ingin agar MN masuk penjara tapi lebih pada harapan agar setiap tindak pelecehan atau kejahatan pada kemanusiaan di negeri ini diproses secara hukum. Jika tidak maka ulah seperti itu bisa berkembang menjadi tabiat buruk anak bangsa ini.